Demikianpun sebaliknya, konflik bisa menghantar orang kepada konsensus. Kerjasama yang sangat erat antara Jepang dan Amerika Serikat pada saat ini terjadi sesudah mereka terlibat dalam konflik yang sangat hebat pada waktu perang dunia II.
Sekalipun hubungan yang sangat erat antara keduanya, Dahrendorf tidak terlalu optimis bisa membangun satu teori tunggal yang bisa mencakupi konflik dan konsensus. Karena itu, dia berusaha membangun suatu teori konflik yang kritis tentang masyarakat. Lewat teorinya itu, ia ingin menerjemahkan pikiran-pikiran Marx ke dalam suatu teori sosiologi. Dia memulai teorinya dengan kembali bersandar pada fungsionalisme struktural. Dia mengatakan bahwa dalam fungsionalisme struktural, keseimbangan atau kestabilan bisa bertahan karena kerjasama yang sukarela atau karena konsensus yang bersifat umum. Sedangkan dalam teori-teori konflik, kestabilan atau keseimbangan terjadi karena paksaan. Hal itu berarti bahwa dalam masyarakat ada beberapa posisi yang mendapat kekuasaan dan otoritas untuk menguasai orang lain sehingga kestabilan bisa dicapai.
Kenyataan ini membawa Dahrendorf kepada tesis penting yang dikemukakannya yakni bahwa distribusi otoritas atau kekuasaan yang berbeda-beda merupakan faktor yang menentukan bagi terciptanya konflik sosial yang sistematis. Menurut dia, berbagai posisi yang ada di dalam masyarakat memiliki otoritas atau kekuasaan dengan intensitas yang berbeda-beda. Ada orang yang sangat berkuasa atau mempunyai otoritas yang tinggi dan ada orang lain yang mempunyai cuma sedikit kekuasaan atau otoritas yang sedikit. Kekuasaan atau otoritas itu tidak terdapat secara intrinsik di dalam pribadi-pribadi melainkan dalam posisi-posisi yang mereka tempati. Kekuasaan atau otoritas selalu mengandung dua unsur, yakni penguasa (orang yang berkuasa) dan orang yang dikuasai atau atasan dan bawahan. Mereka yang menduduki posisi sebagai penguasa atau atasan diharapkan untuk mengontrol orang-orang yang dikuasai atau bawahan. Dengan demikian orang-orang itu menjadi berkuasa atau mempunyai otoritas bukan karena tipe kepribadiannya yang demikian melainkan karena masyarakat mengharapkannya demikian. Dengan demikian kekuasaan atau otoritas itu adalah sesuatu yang sah (legitimate). Oleh karena kekuasaan itu adalah sah (legitimate) maka sah pula sangsi-sangsi yang dikenakan terhadap orang-orang yang melawan kekuasaan itu.
Kekuasaan atau otoritas tidak bersifat tetap karena ia melekat pada posisi dan bukan pada pribadi. Jadi, orang bisa saja berkuasa atau mempunyai otoritas dalam latarbelakang tertentu dan tidak mempunyai kuasa atau otoritas tertentu dalam latarbelakang yang lain. Misalnya, dalam kelas seorang dosen mempunyai otoritas atau kekuasaan atas mahasiswa. Tetapi di dalam setting yang lain, dia akan menjadi bawahan untuk mahasiswa yang barang kali menjadi organisator sebuah konsert di mana sang dosen adalah salah seorang di antara audience. Dari contoh tersebut ini kiranya jelas bahwa dalam masyarakat ada banyak kelompok atau perkumpulan di mana dalam kelompok yang satu seorang individu bisa menjadi bawahan atau yang dikuasai tetapi dalam kelompok yang lain ia menjadi penguasa atau atasan.
Menurut Dahrendorf, otoritas atau kekuasaan di dalam suatu perkumpulan bersifat dialektik. Dalam setiap perkumpulan hanya akan terdapat dua kelompok yang bertentangan, yakni kelompok yang berkuasa atau atasan dan kelompok yang dikuasai atau bawahan. Kedua kelompok ini mempunyai kepentingan yang berbeda. Bahkan menurut dia, mereka dipersatukan oleh kepentingan yang sama. Mereka yang berada pada kelompok atas (penguasa) ingin tetap mempertahankan status quo sedangkan mereka berada di bawah (yang dikuasai atau bawahan) ingin supaya ada perubahan Konflik ini pasti selalu ada dalam setiap kehidupan bersama atau perkumpulan atau negara walaupun mungkin secara tersembunyi. Ini berarti bahwa legitimasi itu tidak bersifat tetap.
Selanjutnya Dahrendorf menjelaskan hubungan antara konflik dan perubahan. Menurut dia, konflik berfungsi untuk menciptakan perubahan dan perkembangan. Dia mengatakan bahwa sekali kelompok-kelompok yang bertentangan muncul maka mereka akan terlibat dalam tindakan-tindakan yang terarah kepada perubahan di dalam struktur sosial. Jika konflik itu adalah intensif, maka perubahan akan bersifat radikal. Jika konflik itu diwujudkan dalam bentuk kekerasan, maka perubahan struktural akan terjadi dengan tiba-tiba.
Sumber : Raho, Bernard. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta : Prestasi Pustaka Publisher. Hlmn : 77-80.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar