Ibnu Khaldun yang berasal dari bangsa Arab mengembangkan ide-ide sosiologi jauh sebelum tokoh Barat mulai memikirkan hal tersbut. Sekalipun signifikansi ide-ide sosiologis Ibnu Khaldun masih diperdebatkan, tetapi fakta sejarah tidak dapat diabaikan bahwa tokoh kelahiran Tunisia itu telah mengkaji fenomena-fenomena kehidupan sosial pada masanya.
Ibnu Khaldun lahir di Tunisia, Afrika Utara, pada 27 Mei 1332. Ia lahir di tengah-tengah keluarga yang terdidik. Maka, tidak heran jika Ibnu Khaldun menerima tradisi keilmuan yang multidisipliner. Di antara ilmu-ilmu yang dipelajari Ibnu Khaldun adalah agama, matematika, dan sejarah. Di kalangan bangsa Timur, Ibnu Khaldun diberi julukan al-'Allamah (mahaguru). Adapun masyarakat Barat menjulukinya The Polymath (penghimpun berbagai bidang pengetahuan).
Semasa hidupnya, Ibnu Khaldun melayani para penguasa di Tunisia, Maroko, Spanyol, dan Aljazair sebagai duta, bendahara pemerintah, dan anggota dewan sarjana. Setelah menjalankan kegiatan politis selama hampir dua dasawarsa, Ibnu Khaldun kembali menjalani periode lima tahun studi dan menulis. Karya-karya yang dihasilkan selama periode berbuah jabatan dosen di Universitas al-Azhar yang termasyhur di Kairo, Mesir. Di dalam kuliah yang banyak dihadiri murid-muridnya mengenai masyarakat, Ibnu Khaldun menekankan pentingnya menghubungkan pemeriksaan sosiologis dengan pengamatan historis.
Ibnu Khaldun wafat pada tahun 1406. Sebelum wafat, ia telah menghasilkan suatu himpunan karya dengan banyak ide yang selaras dengan sosiologi kontemporer. Dia melakukan studi terhadap masyarakat dengan cara dan metode yang oleh orang Barat disebut ilmiah berupa riset-riset empiris serta penyelidikan sebab-sebab fenomena sosial. Ia mencurahkan perhatian besar pada lembaga sosial, politik, ekonomi, dan lembaga masyarakat lainnya serta hubungan di antara mereka. Ibnu Khaldun juga tertarik membandingkan karakteristik masyarakat primitif dan modern.
Menurut sebagian ilmuwan, khususnya di kalangan masyarakat Barat, Ibnu Khaldun tidak memberikan dampak besar bagi teori sosiologi klasik. Akan tetapi, banyak sarjana dan ilmuwan di masa itu yang memberikan pujian kepada Ibnu Khaldun. Bahkan, mereka juga mengakui hasil studi Ibnu Khaldun berpengaruh signifikan dalam ilmu sosiologi. Hal ini tidak mengherankan mengingat predikatnya sebagai tokoh yang mula-mula memperkenalkan studi mengenai masyarakat.
Ibnu Khaldun menulis karya-karya yang cukup mendapat perhatian akademisi modern, di antaranya Muqaddimah, al-'Ibar, dan al-Ta'arif. Di antara ketiganya, buku Muqaddimah menjadi yang paling terkenal. Buku itu sebenarnya merupakan pengantar dari al-'Ibar. Namun, di dalam pengantar yang panjang itu, dibahas seluruh persoalan yang menyangkut gejala-gejala sosial dan sejarahnya. Buku Muqaddimah itulah yang mengangkat nama Ibnu Khaldun menjadi begitu harum.
Masyarakat Primitif dan Modern
Penemuan buku Muqaddimah oleh bangsa Eropa sekitar awal abad ke-19 menjadikan Ibnu Khaldun diakui sebagai salah satu imuwan klasik yang membahas tentang masyarakat. Fakta ini kemudian mendorong para intelektual Eropa-yang saat itu sedang bergairah untuk mengembangkan sosiologi-untuk semakin memperkaya referensi. Nama Ibnu Khaldun diperhitungkan dalam kancah studi sosiologi klasik karena dianggap sebagai tokoh intelektual yang telah mulai mengemukakan dasar-dasar sosiologi, sekalipun dampaknya tidak bisa dikatakan fenomenal.
Pengaruh studi Ibnu Khaldun terhadap sosiologi Barat boleh jadi tidak seberapa. Hal ini mengingat betapa majunya studi sosiologi Barat pada masa kini. Namun demikian, setidaknya Ibnu Khaldun memiliki kedudukan penting sebagai berikut. Pertama, ia adalah orang pertama yang berbicara tentang masyarakat dengan perspektif lepas dari ilmu filsafat, khususnya filsafat sosial. Kedua, Ibnu Khaldun juga telah memelopori kajian tentang masyarakat dengan menggunakan pendekatan empiris, verifikasi etoritis, pengujian hipotesis, serta metode observasi yang merupakan dasar-dasar pokok dalam penelitian dan keilmuan Barat.
Buku Muqadimmah merupakan kombinasi antara etnologi dan sosiologi. Di dalamnya, Ibnu Khaldun membandingkan cara-cara hidup masyarakat primitif atau badui dengan masyarakat modern dan menetap di kota. Ibnu Khaldun membagi dua jenis kelompok sosial yang keduanya memiliki karakter berseberangan. Pertama, badawah, yakni masyarakat primitif, hidup di kawasan pelosok, atau tinggal di daerah gurun. Ibnu Khaldun menyebutnya sebagai masyarakat Badui.
Kedua, hadharah, yaitu masyarakat yang identik dengan kehidupan kota. Oleh karena itu, Ibnu Khaldun sering menyebutnya sebagai amsyarakat perkotaan. Masyarakat kota menurut Khaldun banyak berurusan dengan kehidupan yang nyaman, mewah, serta banyak mengikuti hawa nafsu. Hal ini berbeda dengan masyarakat Badui yang cenderung menempatkan urusan duniawi dalam batas yang wajar atau sekadar memenuhi kebutuhan tanpa mengejar kemewahan dan kesenangan.
Menurut Ibnu Khaldun, faktor-faktor geografis, sarana fisik, serta iklim dan keadaan alam masyarakat Badui memengaruhi pola pikir sekaligus tindakan sosial mereka. Masyarakat Badui cenderung lebih pemberani, berjiwa sosial tinggi serta amat menghormati norma-norma sosial. Secara emosional, mereka amat dekat satu sama lain. Dalam kehidupan sehari-hari, mereka memiliki rasa kebersamaan yang tinggi. Solidaritas kelompok, fanatisme kesukuan, nasionalisme, serta sentimen sosial amat kuat mengakat dalam masyarakat Badui.
Ibnu Khaldun menyebut solidaritas sosial atau ikatan emosional antara individu dalam masyarakat dengan istilah ashabiyyah, yaitu suatu ikatan tak terlihat yang muncul dari pola hidup suatu masyarakat. Untuk bertahan hidup, masyarakat Badui (tradisional) mesti memiliki sentimen kelompok yang merupakan kekuatan pendorong dalam perjalanan sejarah manusia. Klan yang memiliki ashabiyyah kuat tersebut dapat berkembang menjadi sebuah negeri.
Menurut Ibnu Khaldun, ashabiyyah ini membuat orang bisa bersatu untuk mencapai tujuan yang sama sekaligus mengendalikan masyarakat. Awalnya, ashabiyyah terbentuk karena adanya hubungan darah. Namun, hal itu bisa berkembang seiring munculnya perserikatan, persekutukan, serta organisasi. Ashabiyyah memiliki tujuan untuk mencapai kedaulatan (otoritas politik) atau bisa juga berfungsi sebagai kontrol sosial.
Atas dasar ini pula teori ashabiyyah kadang disebut sebagai teori politik. Hal ini mengacu pada peran dan fungsinya untuk membangun negara sekaligus menjadi faktor penentu keruntuhannya. Teori ashabiyyah inilah yang kemudian membuat nama Ibnu Khaldun dikenal di kalangan para sosiolog modern.
Berkaitan dengan kehidupan beragama, masyarakat Badui juga memiliki tingkat religiositas yang tinggi. Menurut Ibnu Khaldun, kehidupan orang Badui sangat jauh dari kemewahan dan sikap berfoya-foya sehingga kesadaran keagamaan mereka amat tinggi. Hal ini bertolak belakang dengan kehidupan masyarakat kota yang selalu berorientasi pada materi.
Menurut Ibnu Khaldun, orang-orang memiliki kesadaran mendalam terhadap agama rata-rata tinggal di desa. Hal ini terjadi karena kontrol sosial di desa lebih kuat daripada di kota. Mekanisme kontrol inilah yang melahirkan sanksi sosial sehingga menjaga setiap warga masyarakat untuk tetap patuh dan berkomitmen terhadap aturan sosial dan agama.
Sebaliknya, menurut Ibnu Khaldun, masyarakat kota cenderung permisif dan materialis. Di kota, kontrol sosial sangat rendah. Bahkan, sanksi sosial bagi masyarakatnya hampir tidak ada. Begitu pula ashabiyyah atau solidaritas antara penduduknya hampir tidak terlihat. Di kota, masyarakat begitu mementingkan diri sendiri. Kebebasan individu disanjung dan kemewahan dunia menjadi kebanggaan. Dari keadaan ini, Ibnu Khaldun menyimpulkan jarang ditemukan orang-orang yang memiliki kesadaran religiositas tinggi di kota."
Dikotomi masyarakat badawah dan hadharah menurut Ibnu Khaldun ini menjadi teori fundamental tentang pembagian masyarakat. Ibnu Khaldun menyampaikan hal itu jauh sebelum ilmuwan Barat memperkenalkan teori kelas. Dalam hal ini, teori kelas sebenarnya merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari teori badawah dan hadharah. Adapun konsep ashabiyyah yang kerap diartikan sebagai solidaritas atau ikatan sosial pada setiap lapisan masyarakat juga memegang peranan penting dalam studi sosiologi selanjutnya. Ibnu Khaldun memperkenalkan konsep tersebut mendahului istilah social relationship atau ikatan sosial yang disampaikan oleh para sosiolog Barat.
Berkat cara pandangnya yang multidisipliner, buah pikiran Ibnu Khaldun meliputi bidang politik, sosiologi, sejarah, bahkan pendidikan dan ekonomi. Sebagai ilmuwan sosial awal, dunia keilmuan modern patut berterima kasih atas sumbangsih Ibnu Khaldun dalam meletakkan konsep-konsep dasar sosiologi, terutama pembagian masyarakat dalam dua kategori dasar serta keniscayaan solidaritas sosial.
Sumber :
Arisandi, Herman. 2015. Buku Pintar Pemikiran Tokoh-Tokoh Sosiologi Dari Klasik Sampai Modern. Yogyakarta: IRCiSoD. Hlmn: 19-23.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar