Sejak Comte memelopori lahirnya sebuah studi baru bernama sosiologi, belum ada tokoh asal Prancis yang mampu melampaui ketenaran dan menjadi fenomena melebihi dirinya. Pada akhirnya, muncul sosok Emile Dukrkheim yang kehadirannya mengubah cara pandang banyak orang dalam studi sosiologi. Emile Durkheim membuat lompatan besar dalam perkembangan ilmu sosiologi. Terobosan yang dilakukannya tidak hanya menyentuh aspek semangat, tetapi juga level sistematika.
Di Inggris, muncul tokoh seperti Herbert Spencer yang justru tidak begitu memberikan sumbangan berarti bagi perkembangan sosiologi dari aspek akademis. Adapun di Jerman, sosok Karl Marx dianggap terlalu luas cakupan pemikirannya lebih dari sekadar sosiologi. Adapun Emile Durkheim yang berasal dari Prancis benar-benar sosok yang datang tepat waktu untuk membangun soliditas ilmu sosiologi yang baru lahir.
Emile Durkheim mewarisi tradisi pencerahan karena ia begitu menekankan pentingnya menempatkan aspek keilmuan pada posisi yang tinggi. Namun, di sisi lain ia juga menganut pemikiran konservatif sebagai mana tergambar dalam karya-karya Comte. Berkat andil Durkheim, sosiologi mulai merintis basis yang kuat dari sisi akademik.
Latar Belakang Kehidupan Emile Durkheim
Emile Durkheim lahir pada 15 April 1858 di Epinal, Prancis. Ayahnya adalah penganut Yahudi yang taat sedangkan kakeknya merupakan seorang rabi (pemuka agama Yahudi). Karena merupakan keturunan rabi, maka secara otomatis ia belajar agama Yahudi. Pada usia belasan tahun, Durkheim menyangkal jika dirinya adalah keturunan rabi. Bahkan, ia kemudian menyangkal agama ayahnya dan memilih menjadi seorang sekuler.
Saat menempuh pendidikan di sekolah menengah, Durkheim adalah siswa yang cerdas. Pada usia 21 tahun, ia dinyatakan diterima di Ecole Normale Superieure, yakni salah satu pusat pendidikan terbaik di Prancis. Di tempat itu, ia mengambil studi ilmu sejarah dan filsafat.
Durkheim kerap merasa kecewa terhadap ajaran agamanya. Bukan hanya itu, dia juga kecewa dengan kualitas pendidikan umum yang begitu menekankan persoalan literer dan estetis. la menolak karier akademik tradisional di bidang filsafat seraya berusaha memperoleh pelatihan ilmiah yang bisa memandunya menjalani kehidupan sosial.
Walaupun Durkheim tertarik dengan sosiologi ilmiah, tetapi disiplin itu belum dikenal. Pada rentang tahun 1882 hingga 1887, ia mengajar filsafat di beberapa sekolah provinsi di sekitar Paris. Hasratnya terhadap ilmu pengetahuan semakin besar ketika ia melakukan perjalanan ke Jerman. Di sana ia berkenalan dengan bidang psikologi ilmiah yang dirintis oleh Wilhelm Wundt. Tidak lama setelah kunjungannya ke Jerman, Durkheim menerbitkan beberapa karya yang melukiskan pengalamannya. Publikasi-publikasi ini mendapat pengakuan di departemen filsafat Universitas Bordeaux pada tahun 1887. Di sana, Durkheim memberikan kuliah ilmu sosial untuk pertama kalinya di seluruh Prancis. Durkheim sangat antusias ketika mengajar materi tentang moral kepada para calon guru sekolah. Baginya, mengajar pelajaran moral kepada calon pendidik adalah tugas mulia karena dapat membenahi kemerosotan moral yang terjadi di sana.
Tahun-tahun berikutnya ditandai dengan kesuksesan bagi Durkheim. Pada tahun 1893, ia menerbitkan tesis doktoral dalam bahasa Prancis berjudul The Division of Labor in Society serta tesis dalam bahasa Latin tentang Montesquieu. Buku metodologis utamanya berjudul The Rule of Sociological Method yang terbit pada tahun 1895. Kemudian, hal itu diikuti penerapan metode-metode tersebut dalam studi empiris pada buku Suicide. Pada tahun 1896, secara resmi ia diangkat menjadi profesor di Universitas Bordeaux.
Pada tahun 1898, Durkheim mendirikan sebuah jurnal yang sangat berpengaruh, yaitu L'annee Sociologique. Melalui jurnal itu, sebuah lingkaran intelektual tumbuh dan berkembang di mana Durkheim menjadi pusatnya. Melalui lingkaran ini, ia dan gagasan-gagasannya mempengaruhi bidang-bidang seperti antropologi, sejarah, linguistik, termasuk keilmuan yang sejatinya ia benci, yaitu psikologi.
Pada tahun 1902, ia diundang oleh Universitas Sorbonne yang merupakan kampus paling terkenal di seluruh Prancis. Pada tahun 1906, la menjadi profesor resmi untuk ilmu pendidikan. Kemudian, pada tahun 1913, bidang ilmunya diubah menjadi ilmu pendidikan dan sosiologi. Sebelumnya, ia menerbitkan karya lain yang tidak kalah terkenal berjudul The Elementary Forms of Religious Life pada tahun 1912. Emile Durkheim meninggal dunia pada 15 November 1917 pada usianya yang relatif muda, yakni 59 tahun (Ritzer & Goodman, 2008: 90).
Fakta Sosial sebagai Basis Ilmu Sosiologi
Ada dua pokok pemikiran Durkheim ketika ia mulai mengembangkan teori sosiologi klasiknya. Pertama, fakta sosial lebih utama daripada fakta Individual. Kedua, ide bahwa fakta sosial bisa dijelaskan secara ilmiah. Sekalipun masih diperdebatkan, dua keyakinan itu nyatanya tetap menjadi inti dari studi sosiologi hingga saat ini.
Durkheim menyatakan bahwa fakta sosial adalah objek studi sosiologi yang paling utama sekaligus mendasar. Fakta sosial merupakan sebuah kekuatan dan struktur yang ada di luar, tetapi memiliki daya paksa terhadap individu. Dalam bukunya, The Rule of Sociological Method (1895), tugas utama ilmu sosiologi yang baru lahir ini adalah mengkaji persoalan yang disebut fakta sosial.
Ketika berusaha menjelaskan manusia, Durkheim menyebut para ilmuwan cenderung melihat segala sesuatu dari perspektif individual, misalnya seperti pada ilmu psikologi. Bahkan, persoalan-persoalan komunal mulai dari rasisme, polusi, resesi ekonomi, hingga bunuh diri kerap hanya dilihat dari aspek individual. Padahal, cara terbaik menurut Durkheim adalah menggunakan perspektif sebaliknya, yaitu menekankan kajian tentang dimensi sosial daripada individual.
Untuk melihat individu secara utuh, setiap orang hendaknya memperhatikan fakta sosial yang melingkupinya. Manusia hidup di dalam masyarakat, bukan sekadar bersama masyarakat. Masyarakat yang akan membentuk individu, bukan sebaliknya. Pernyataan Durkheim ini menekankan begitu pentingnya fakta sosial bagi keberadaan dan pembentukan manusia secara individu.
Pada masa itu, masih berkembang keyakinan bahwa kerusakan moral di masyarakat disebabkan oleh perilaku individual yang menjalar. Pada akhirnya, terjadilah kerusakan moral secara keseluruhan. Menurut Durkheim, anggapan semacam itu sama sekali tidak ilmiah dan bertentangan dengan studi sosiologi. Sosiologi dalam pandangan Durkheim harus melihat kenyataan manusia berdasarkan lensa sosial.
Sebagian kalangan memang masih mengakui pentingnya masyarakat. Namun, mereka menganggap masyarakat adalah entitas tidak berbentuk sehingga sangat sulit atau bahkan mustahil untuk dipahami secara ilmiah. Dalam hal ini, Durkheim berdiri berseberangan dengan keyakinan umum tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat diketahui secara ilmiah karena dibentuk oleh fakta sosial yang melampaui pemahaman individu. Karena itulah masyarakat harus dilihat dengan cara observasi dan penelitian ilmiah.
Durkheim mempercayai bahwa ide dasar sosiologi telah terbentuk sejak lama. Hal yang perlu ia lakukan adalah menggali ide-ide dasar tersebut dan memisahkannya dari rumpun disiplin yang melingkupinya. Dalam hal ini, sosiologi masih mendapat pengaruh kuat dari filsafat dan psikologi. Keduanya juga dapat digunakan untuk menjelaskan manusia dan kehidupannya. Dua ranah keilmuan tersebut juga saling mengklaim jika sosiologi hanyalah cabang filsafat atau sekadar pelengkap dari psikologi. Di Prancis, Auguste Comte sebenarnya telah memperkenalkan sosiologi sebagai bidang ilmu tersendiri. Akan tetapi, persoalannya adalah pada waktu itu bidang kajian spesifik dari sosiologi serta metodenya belum benar-benar terbentuk atau solid secara akademik. Lebih dari itu. belum ada sekolah, mata pelajaran, serta profesor sosiologi. Di sinilah Durkheim memainkan peran penting sebagai ilmuwan yang menaruh perhatian dengan disiplin ini.
Durkheim menyampaikan pernyataan tegas bahwa sosiologi bukanlah percabangan baik dari filsafat maupun psikologi. Dua tokoh yang mengklaim dirinya sebagai sosiolog, yakni Auguste Comte dan Herbert Spencer memang mempunyai minat sangat besar untuk mendirikan sosiologi. Namun, dalam pandangan Durkheim, cara berpikir mereka masih sangat filosofis. Dengan demikian, jika sosiologi masih dikembangkan menurut cara kedua tokoh tersebut, Durkheim khawatir sosiologi tidak lebih dari sekadar cabang filsafat. Comte hanya mengatakan pentingnya evolusi dan reformasi sosial sedangkan Spencer menitikberatkan pada harmoni dalam evolusi masyarakat tanpa meneliti secara konkret dan empiris apakah hal itu benar-benar ada (Soekanto, 2002: 85-86).
Untuk memisahkannya dari filsafat, Durkheim menekankan pembahasan sosiologi haruslah berupa fakta sosial. la menjelaskan bahwa fakta tersebut terdiri dari struktur sosial, norma budaya, agama dan kepercayaan, serta hal-hal yang berada di luar manusia tetapi memiliki kekuatan memaksa. Sebagai contoh, mahasiswa dipaksa oleh struktur sosial, seperti birokrasi universitas, nilai-nilai pendidikan, serta norma masyarakat setempat.
Alasan penting lain sosiologi dari filsafat perlu dipisahkan menurut Durkheim adalah ide bahwa fakta sosial merupakan sesuatu yang dipelajari secara empiris. Artinya, fakta sosial harus dipelajari berdasarkan perolehan data dari luar pikiran, bukan menggunakan daya pikir intuitif yang tidak dilandasi studi lapangan sebagaimana filsafat. Dengan penekanan empiris terhadap fakta sosial, Durkheim membedakan sosiologi dengan filsafat.
Selanjutnya, Durkheim juga memberikan dua argumen atas keyakinannya bahwa sosiologi bukanlah cabang psikologi. Pertama, fakta sosial adalah pengalaman sebagai sebuah paksaan dari luar individu, bukan dorongan dari dalam atau faktor internal. Kedua, fakta sosial berlaku untuk masyarakat umum dan tidak terikat pada individu secara partikular. Durkheim berpendapat, fakta sosial tidak bisa direduksi kepada individu. Namun, fakta sosial mesti dipelajari sebagai realitas merdeka yang berhubungan dengan individu. Menurutnya, fakta sosial itu unik dan tidak bisa direduksi ke dalam kesadaran individu.
1. Jenis Fakta Sosial
Durkheim membedakan fakta sosial menjadi dua, yakni material dan nonmaterial. Fakta sosial material relatif lebih mudah dipahami karena bisa diobservasi secara langsung melalui indra, seperti gaya arsitektur, institus keagamaan, bentuk teknologi, dan hukum serta perundang-undangan tertulis. Semua itu bisa dilihat secara langsung dan juga memiliki kekuatan memaksa kepada manusia. Sebagai contoh, ketika sudah menjadi undang-undang, hukum berada di luar individu serta memiliki kekuatan memaksa.
Fakta sosial yang berikutnya bersifat nonmaterial. Fakta sosial jenis ini bersifat dorongan dari luar yang tidak tampak, seperti moral, norma, ajaran agama dan keyakinan, serta budaya. Jenis fakta sosial nonmaterial Inilah yang menjadi fokus dan inti sosiologi Emile Durkheim. Menurutnya, fakta sosial nonmaterial tidak bisa diindra, tetapi ada dalam pikiran individu. Sekalipun ada dalam pikiran, hal itu tetap berada dalam kategori dorongan eksternal, sebagaimana definisi fakta sosial-bukan dorongan internal yang sudah menjadi fenomena psikologis.
Fakta sosial nonmaterial relatif lebih sulit dikaji karena sifatnya yang tidak tampak dan abstrak. Namun, bukan berarti fakta tersebut tidak dapat diobservasi dan dijelaskan. Justru di sinilah urgensi sosiologi mempelajari fakta sosial nonmaterial yang tidak bisa diindra, tetapi memiliki daya paksa kuat serta bersifat dorongan eksternal.
2. Bentuk Fakta Sosial Nonmaterial
Selanjutnya, Durkheim menjelaskan lebih lanjut mengenai fakta sosial nonmaterial dan membaginya dalam unit-unit pembahasan tersendiri. la berpendapat ada empat bentuk fakta sosial nonmaterial yang diuraikan seperti berikut.
a. Moralitas
Moralitas menurut Durkheim adalah fakta sosial. Hal ini disebabkan moralitas termasuk dorongan eksternal, dapat memaksa individu, serta bisa dijelaskan dengan fakta-fakta sosial lainnya. Atas dasar itu, moralitas bisa dipelajari secara empiris, dilihat akibat dan dampaknya, serta diamati cara kerjanya. Ajaran dan nilai-nilai agama juga termasuk dalam jenis fakta sosial ini.
b. Kesadaran Kolektif
Kesadaran kolektif, menurut Durkheim, sama artinya dengan solidaritas kelompok sebagaimana kita pahami sekarang. Kesadaran kolektif merupakan sebuah sentimen yang diakibatkan oleh berbagai kesamaan, baik norma, budaya, ras, maupun keyakinan yang terwujud dari setiap individu.
c. Representasi Kolektif
Representasi kolektif merupakan daya sosial yang memaksa individu untuk menampilkan kesadarannya dalam berbagai bentuk simbol, seperti agama, mitos, ataupun tokoh panutan. Representasi kolektif lebih nyata dari sekadar kesadaran kolektif karena bisa mewujud dalam sebuah tindakan konkret atau tingkah laku.
d. Arus Sosial
Arus sosial-atau dapat juga disebut fenomena sosial-merupakan sebuah gejala dari fakta sosial lain yang mengakibatkan suatu perubahan pada masyarakat. Arus sosial juga bisa diartikan sebagai serangkaian makna yang disepakati dan dimiliki oleh seluruh anggota kelompok yang menimbulkan suatu dampak sosial (Ritzer & Goodman, 2008: 88).
Itulah empat fakta sosial nonmaterial yang menjadi dasar dari sosiologi Durkheim. Fakta sosial nonmaterial menjadi tema kajian dari disiplin ilmu sosiologi yang membedakannya dengan bidang-bidang keilmuan lainnya, khususnya filsafat dan psikologi. Sebagai catatan, fakta sosial tersebut harus melalui penyelidikan dan observasi yang memenuhi kaidah ilmiah.
Solidaritas Mekanis dan Organis
Di dalam buku sekaligus disertasinya berjudul The Division of Labor in Society (1893), Durkheim menjelaskan pembagian masyarakat dalam dua kesadaran kolektif, yaitu solidaritas mekanis dan organis. Ia menjelaskan bahwa solidaritas organis terbentuk berdasarkan pemahaman dan norma serta keyakinan atau kepercayaan bersama. Sementara itu, solidaritas mekanis terbentuk karena spesialisasi kerja. Solidaritas mekanis biasanya ditemukan pada masyarakat di era modern. Adapun solidaritas organis terdapat pada masyarakat primitif.
Menurut Durkheim, masyarakat modern memiliki ketergantungan yang besar kepada orang lain, terutama berkaitan dengan lapangan pekerjaan. Masyarakat atau keluarga modern membutuhkan penjaja makanan, tukang roti, pedagang daging dan sayur, montir, guru, polisi dan sebagainya. Di sisi lain, keluarga primitif yang dikepalai oleh ayah pemburu dan ibu peramu praktis bisa mencukupi kebutuhannya sendiri (Ritzer & Goodman, 2008: 90).
Tipe kedua solidaritas tersebut menurut Durkheim jelas berbeda. Jika solidaritas mekanis diikat oleh faktor kebutuhan dan spesialisasi pekerjaan atau profesi, masyarakat primitif justru memiliki solidaritas yang lebih kuat berdasarkan faktor norma, kepercayaan, serta budaya.
Durkheim menganggap masyarakat modern lebih bisa bertahan di atas solidaritas mekanis karena mereka bergantung pada spesialisasi, pembagian kerja, serta membutuhkan fungsi-fungsi yang dimiliki orang lain daripada hidup berdasarkan solidaritas bersama yang kuat. Dalam hal ini, harus diakui bahwa solidaritas organis pada masyarakat primitif lebih kuat daripada solidaritas mekanis pada masyarakat modern.
Bagaimanapun juga, pada akhirnya solidaritas organis akan digantikan oleh solidaritas mekanis yang didasarkan pada hubungan saling ketergantungan dalam organisasi masyarakat serta pembagian kerja. Semakin modern sebuah masyarakat, maka kian besar pula kebutuhan terhadap terwujudnya solidaritas mekanis itu sendiri. Sebab, di era modern, setiap individu semakin membutuhkan fungsi-fungsi dan peran dari orang lain. Kebutuhan berdasarkan fungsi merupakan ciri khas solidaritas mekanis.
Teori Agama Durkheim: Sakral dan Profan
Teori Durkheim berikutnya adalah tentang perbedaan antara sakral dengan profan. Studi ini dilakukan Durkheim untuk menjelaskan fenomena keagamaan dan keyakinan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Secara definitif, sesuatu yang sakral berkaitan dengan hal-hal, anggapan, atau benda yang penuh misteri, baik sangat mengagumkan maupun menakutkan.
Di sini, Durkheim mengajukan pendapat lain. Sebenarnya, sesuatu yang disebut sakral bukan berarti benda-benda itu sendiri pada dasarnya memang sakral, tetapi berbagai sikap dan perasaan masyarakat memperkuat kesakralan benda-benda itu. Dengan demikian, kesakralan terwujud melalui sikap mental yang didukung oleh perasaan. Sebagai contoh, perasaan kagum itu sendiri tergolong emosi sakral yang paling nyata karena menggabungkan pemujaan dan ketakutan. Perasaan kagum itu menghadirkan daya tarik dari rasa cinta sekaligus penolakan terhadap bahaya. (Nottingham, 1985: 11).
Dalam salah satu karya besarnya tentang agama, The Elementary Forms of Religious Life, Durkheim dengan sangat berani menyatakan bahwa masyarakat mendirikan atau menciptakan agama dengan mendefinisikan fenomena tertentu sebagai sesuatu yang sakral dan hal lain profan. Aspek fakta sosial inilah yang dianggap sakral dan terpisah dari peristiwa sehari-hari sehingga membentuk esensi agama. Segala sesuatu lain yang didefinisikan sebagai tempat umum atau bukan bagian dari nilai agama dianggap sebagai profan. Menurut Durkheim, sesuatu yang sakral melahirkan sikap hormat, kagum, dan bahkan takut. Di sisi lain, sesuatu yang profan tidak menimbulkan sikap tersebut.
Melalui teori ini, Durkheim menegaskan diri sebagai seorang agnostik, yakni tidak peduli dengan adanya Tuhan. Durkheim memang tidak menyatakan bahwa agama itu ilusi. Sebab, jika agama bersifat ilusi maka tidak mungkin dianut sedemikian luasnya. Dalam teori sosialnya ini, Durkheim menjelaskan salah satu aspek agama, yaitu kesakralan. Menurut Durkheim, kesakralan itu lahir bukan dari benda, ritual, atau ajaran yang memang sakral, tetapi dari masyarakat sendiri yang memutuskan untuk menyucikan sesuatu dan menganggap profan hal lain.
Durkheim melanjutkan bahwa distingsi antara sakral dan profan memang menjadi syarat mutlak berdirinya agama. Akan tetapi, hal itu belum cukup sebagai syarat kemungkinannya. Durkheim mengajukan tiga syarat lain bagi berdirinya sebuah agama, yaitu, kepercayaan, ritual, serta gereja atau tempat ibadah.
Kepercayaan atau keyakinan, menurut Durkheim, adalah representasi yang mengekspresikan hakikat hal-hal sakral dan hubungan yang mereka miliki, baik dengan sesama hal yang sakral atau dengan sesuatu yang profan. Adapun ritual merupakan aturan tingkah laku yang mengatur bagaimana seorang manusia bersikap terhadap hal-hal yang bersifat sakral tersebut. Agama juga membutuhkan gereja (tempat ibadah) atau komunitas moral yang melingkupi anggotanya. Menurut Durkheim, agama adalah kesatuan sistem kepercayaan dan praktik yang menyatu (melekat) dalam sebuah komunitas moral tunggal bernama gereja (Ritzer & Goodman, 2008: 105).
Itulah beberapa pemikiran pokok Emile Durkheim yang membuatnya diberi gelar bapak sosiologi modern. Selain Auguste Comte, Durkheim adalah salah satu tokoh terpenting yang namanya tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya bidang ilmu yang baru berdiri. Durkheim-dengan latar belakang akademik yang disandangnya-membawa sosiologi keluar dari bayang-bayang filsafat dan psikologi. Bukan hanya itu, ia juga memberikan landasan yang cukup kuat bagi perkembangan ilmu ini selanjutnya.
Sumber:
Arisandi, Herman. 2015. Buku Pintar Pemikiran Tokoh-Tokoh Sosiologi dari Klasik Sampai Modern. Yogyakarta: IRCiSoD. Hlmn : 51-60.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar