Ditegaskan kembali bahwa paradigma merupakan pandangan fundamental tentang apa yang menjadi pokok persoalan (subject matter) disiplin ilmu tertentu. Paradigma merupakan kesatuan konsensus terluas dalam satu disiplin yang membedakan dengan komunitas ilmuwan satu sama lain. Perbedaan pandangan mengenai apa yang semestinya dipelajari oleh sosiologi itulah yang menimbulkan bermacam-macam paradigma. Atas dasar perbedaan pandangan itulah terdapat tiga macam paradigma sosiologi dewasa ini, yaitu paradigma fakta sosial, paradigma definisi sosial, dan paradigma perilaku sosial.
Meskipun memiliki perbedaan pandangan terhadap realitas, namun pada dasarnya ketiga paradigma tersebut bertujuan untuk menjelaskan gejala dan fenomena sosial yang ada. Ketiga paradigma tersebut memiliki beberapa teori dan metode tersendiri yang dapat digunakan dalam menjelaskan klasifikasi dari gejala-gejala sedemikian rupa, sehingga dapat ditempatkan pada suatu perspektif tertentu, serta dapat mengetahui sebab-sebab terjadinya gejala-gejala tertentu. Secara lebih rinci ketiga paradigma tersebut, dapat dijelaskan sebagai berikut.
Paradigma Fakta Sosial
Paradigma fakta sosial dipelopori oleh Emile Durkheim yang mengatakan bahwa paradigma fakta sosial berisika norma-norma, nilai-nilai, adat-istiadat, dan aturan-aturan yang bersifat memaksa, serta berada di luar diri manusia.
Secara garis besarnya pokok persoalan yang harus menjadi fokus perhatian penyelidikan sosiologi menurut paradigma ini meliputi dua tipe, yakni struktur sosial (social structure) dan pranata sosial (social institution). Struktur sosial merupakan jaringan hubungan sosial di mana interaksi sosial berproses dan menjadi terorganisasi melalui posisi-posisi sosial dari individu dan subkelompok. Sedangkan pranata sosial cenderung dipandang sebagai norma-norma dan nilai-nilai yang mengatur aktivitas manusia, misalnya pranata keluarga, pemerintah, pendidikan, agama, ekonomi, termasuk ilmu pengetahuan.
Oleh karena itu, perhatian utama penganut paradigma fakta sosial terfokus kepada hubungan antara struktur sosial, pranata sosial, dan hubungan antara individu dengan struktur serta hubungan antara individu dengan pranata sosial. Metode yang digunakan bagi penganut ini cenderung pada penggunaan kuesioner dan interviu, walaupun kedua metode ini sebenarnya bukan monopoli oleh paradigma ini. Metode interviu pada dasarnya tidak begitu relevan untuk studi fakta sosial, karena sebagian besar fakta sosial merupakan sesuatu barang yang dianggap nyata, tetapi tidak dapat diamati secara langsung.
Karya monumental Durkheim yang melandasi paradigma ini dapat dijumpai dalam The Rules of Sociological Method (1895) dan Suicide (1897). Ada empat varian teori yang tergabung ke dalam paradigma fakta sosial, yaitu teori fungsionalisme struktural, teori konflik, teori sistem, dan teori sosiologi makro. Secara spesifik, varian teori dalam paradigma
ini akan dijelaskan pada bagian tradisi sosiologi saintifik. Namun, yang lebih dominan hanya pada teori fungsionalisme struktural dan teori konflik. Sedangkan penjelasan teori sistem dan teori sosiologi mikro hanya menjadi gambaran utama tentang kedua teori ini.
Paradigma Definisi Sosial
Pelopor utama paradigma definisi sosial adalah Max Weber sebagaimana analisisnya tentang tindakan sosial (social action). Realitas yang menjadi objek kajian Weber memiliki kesamaan dengan Durkheim dalam kaitannya dengan fakta sosial, namun Weber tidak memisahkan secara tegas antara struktur sosial dengan pranata sosial. Struktur sosial dan pranata sosial menurut Weber keduanya membantu tindakan manusia yang penuh arti dan makna. Yang dimaksudkannya dengan tindakan sosial adalah tindakan individu selama tindakan tersebut mempunyai makna atau arti subjektif bagi dirinya, dan diarahkan kepada tindakan orang lain. Dengan demikian, Weber merumuskan sosiologi sebagai ilmu yang berusaha untuk menafsirkan dan memahami (interpretative understanding) tindakan sosial serta berbagai hubungan sosial sampai kepada penjelasan kausal. Oleh karena itu, paradigma ini dalam sosiologi kontemporer disebut juga dengan sosiologi interpretatif, yang berpandangan bahwa common sense tentang hakikat manusia.
Konstruksi teori dalam paradigma ini beranjak dari hal yang jelas dan mengetengahkan kemanusiaan ketimbang preskripsi metodologis dari ilmu alam. Secara metodologis, penganut paradigma ini lebih cenderung menggunakan metode observasi dalam penelitiannya. Sedangkan penggunaan metode kuesioner dan interviu dianggap kurang relevan. Dalam paradigma definisi sosial ada tiga varian teori yang tergabung yakni teori aksi (action theory), interaksionisme simbolik (simbolic interactionism), dan fenomenologi (phenomenology).
Pada hakikatnya ketiga teori tersebut mempunyai dasar yang sama, yaitu manusia merupakan aktor yang kreatif dari realitas sosialnya. Di samping itu, ketiga teori ini memiliki pendirian yang sama bahwa realitas sosial bukan merupakan alat yang statis daripada paksaan fakta sosial. Artinya bahwa, tindakan manusia tidak sepenuhnya ditentukan oleh norma norma, kebiasaan-kebiasaan, nilai-nilai, dan sebagainya yang secara komprehensif tercakup dalam konsep fakta sosial. Menurut pandangan dari ketiga teori ini manusia mempunyai banyak kebebasan untuk bertindak di luar batas kontrol.
Paradigma Perilaku Sosial
Paradigma perilaku sosial dalam ilmu sosial khususnya psikologi sering juga disebut sebagai pendekatan behavioristik. Fokus utama pandangan paradigma ini adalah bahwa setiap perilaku manusia sebagai hasil interaksi memiliki orientasi tertentu, sesuai dengan apa yang diinginkan oleh para pelaku tindakan tersebut. Dengan kata lain, fokus kajian sosiologi yang konkret-realistis adalah perilaku manusia yang tampak serta memungkinkan perulangan. Pada dasarnya ide pengembangan paradigma ini dimaksudkan untuk menyerang paradigma fakta sosial dan paradigma definisi sosial, sehingga secara ekstrem paradigma perilaku sosial dengan kedua paradigma lainnya mempunyai perbedaan yang tidak dapat terelakkan.
Paradigma ini lebih memusatkan diri pada perhatian tentang hubungan antarindividu dan hubungan individu dengan lingkungannya. Singkatnya, paradigma ini merupakan studi tentang hubungan antara individu dengan objek sosial dan hubungan antara individu dengan objek nonsosial. Para penganut paradigma ini cenderung memusatkan perhatian pada proses interaksi. Meskipun paradigma lainnya juga demikian, tetapi pendekatan dan metodologis yang berbeda.
Secara konseptual letak perbedaan paradigma perilaku sosial dengan kedua paradigma lainnya yaitu, pada paradigma definisi sosial aktor sangat dinamis dan mempunyai kekuatan kreatif dalam proses interaksi. Sedangkan pada paradigma perilaku sosial, individu kurang sekali memiliki kebebasan. Tanggapan yang diberikan ditentukan oleh sifat dasar stimulus yang datang dari luar. Jadi tindakan manusia lebih bersifat mekanis. Selanjutnya, paradigma fakta sosial melihat tindakan individu ditentukan oleh norma-norma, nilai-nilai, serta struktur sosial. Dengan demikian, dalam paradigma fakta sosial terfokus pada sumber pengendalian tingkah laku individu.
Secara metodologis, paradigma perilaku sosial dapat saja menggunakan metode seperti kuesioner, interviu, dan observasi. Namun, paradigma ini lebih cenderung menggunakan metode eksperimen. Keutamaan metode eksperimen adalah memberikan kemungkinan terhadap peneliti untuk mengontrol dengan secara ketat objek dan kondisi di sekitarnya. Dalam paradigma ini memiliki dua varian teori yang pada dasarnya memiliki pemikiran utama yang sama, namun masing-masing memiliki penekanan yang berbeda satu sama lain. Kedua teori tersebut yakni teori sosiologi perilaku (behavioral sociology theory) dan teori pertukaran (exchange theory).
Paradigma perilaku sosial memahami kenyataan sosial berada dalam hubungan stimulus-respons yang dialami individu ketika berhadapan dengan lingkungan sosialnya. Individu pada dasarnya memberi tanggapan (respons) sosial karena mendapatkan stimulus (rangsangan) yang datang dari luar dirinya. Rangsangan ini berasal dari individu atau dari lingkungan sosial yang lebih besar, seperti keluarga atau institusi politik. Paradigma ini memang sangat kuat dipengaruh oleh Skinner, seorang psikolog yang mengembang teori Stimulus-Organizer-Respons (SOR). Dalam pemahaman paradigma perilaku sosial, perilaku sosial yang muncul sebagai hasil dari proses stimulus-respons inilah yang menjadi objek penyelidikan sosiologi. Kenyataan sosial tersusun dalam konteks perilaku sosial yang demikian. Menurut penganut paradigma ini, masalah pokok sosiologi adalah perilaku individu yang tidak terpikirkan.
Perhatian utama paradigma ini pada hadiah (rewards) yang menimbulkan perilaku yang diinginkan dan hukuman (punishment) yang mencegah perilaku yang tidak diinginkan. Paradigma ini juga dikenal sebagai aliran behaviorisme sosial. Pertukaran sosial yang berlangsung di antara individu itulah yang menjadi penegas bahwa hukum stimulus-respons memang benar terjadi. Stimulus-respons adalah hukum menggerakkan bekerjanya interaksi sosial yang menjadi inti dari terbentuknya kenyataan sosial.
Sumber : Upe, Ambo. 2010. Tradisi Aliran dalam Sosiologi dari Filosofi Positivistik ke Post Positivistik. Jakarta: Rajawali Pers. Hlmn : 52-57.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar