Kamis, 07 Juli 2022

Teori Interaksionisme Simbolik

Salah satu persoalan yang sering kali muncul dalam teori sosial tentang antara individu dan masyarakat. Bagaimana masyarakat 'membentuk' individu-individu atau sebaliknya bagaimana individu-individu menciptakan, mempertahankan, dan mengubah masyarakat? Dalam hal apa saja masyarakat dan kepribadian mempunyai hubungan timbal balik tetapi juga terpisah satu sama lain?

Pertanyaan-pertanyaan seperti itu tidak bisa dijawab oleh teori-teori makro seperti fungsionalisme atau teori konflik. Itulah sebabnya muncul minat baru untuk mempelajari proses-proses yang terjadi antara individu dengan individu dan antara individu dengan masyarakat. Dalam hal ini, perhatian baru lebih diarahkan kepada pemahaman tentang proses-proses interaksi sosial dan akibat-akibatnya bagi individu dan masyarakat. Hal seperti inilah yang menjadi pokok perhatian dari perspektif interaksionisme simbolik.

Istilah interaksionisme simbolik yang digunakan pertama kalinya oleh Herbert Blumer, pada dasarnya merupakan satu perspektif psikologi sosial. Perspektif ini memusatkan perhatiannya pada analisa hubungan antar-pribadi. Individu dipandang sebagai pelaku yang menafsirkan, menilai, mendefinisikan, dan bertindak. Kendati istilah ini digunakan pertama kalinya oleh Blumer, dalam kenyataannya, beberapa pemikir sebelum dia telah memberikan sumbangan penting bag perkembangan perspektif ini. Karena itu pada bagian berikut ini akan diuraikan sedikit mengenai pikiran-pikiran dari pendahulu-pendahulu Blumer.


LATARBELAKANG HISTORIS INTERAKSIONISME SIMBOLIK

Para pemikir yang telah turut berjasa dalam mengembangkan perspektif ini adalah sebagai berikut:

  • Georg Simmel: Simmel adalah sosiolog Eropa pertama yang melakukan studi yang serius tentang interaksi. Di menyebutnya 'sosiabilitas'. Menurut Simmel, struktur struktur dan proses-proses makro yang dipelajari oleh teori teori fungsionalisme dan teori konflik adalah cerminan dan interaksi-interaksi khusus antara sesama manusia. Simmel menaruh perhatian khusus tentang pemahaman akan bentuk-bentuk dan konsekuensi berbagai bentuk interaksi yang berbeda-beda. Salah satu bidang yang menjadi pusat perhatiannya ialah mengenai hubungan antara individu dan masyarakat. Di dalam bukunya yang terkenal 'Conflic and The Web of Group Affiliations' (1922/1955) dia misalnya mengatakan bahwa kepribadian manusia timbul dari dan dibentuk oleh kelompok atau budaya di mana seseorang hidup. Keberadaan seseorang, bagaimana dia berpikir dan bertingkah laku dipengaruhi oleh keanggotaannya dalam kelompok tertentu.
  • William James: James adalah orang pertama yang mengembangkan secara jelas konsep tentang 'self' (diri). Menurut dia, manusia mempunyai kemampuan untuk melihat dirinya sebagai obyek. Dalam kemampuan itu, ia bisa mengembangkan suatu sikap dan perasaan terhadap dirinya sendiri. Lebih lanjut ia juga dapat membentuk tanggapan tanggapan terhadap perasaan-perasaan dan sikap-sikap itu. James menyebutkan kemampuan-kemampuan ini sebagai 'self'. Dia mengakui pentingnya kemampuan-kemampuan ini dalam membentuk cara-cara seseorang menanggapi dunia di sekitarnya.
  • Charles Horton Cooley: Cooley menjelaskan dua hal tentang Self. Pertama, dia melihat self sebagai proses di mana individu-invividu bisa melihat diri mereka sendiri sebagai obyek bersama dengan obyek-obyek lainnya di dalam lingkungan sosial mereka. Kedua, dia mengakui bahwa 'self' muncul dari komunikasi dengan orang lain. Dalam berinteraksi dengan orang lain, seorang individu menafsirkan gerak-gerik orang lain dan dengan demikian dia dapat melihat dirinya berdasarkan sudut pandangan orang lain. Mereka membayangkan bagaimana orang lain menilai mereka. Dengan demikian mereka membentuk gambaran-gambaran tentang diri sendiri. Cooley menamakan proses ini "looking glass self (diri berdasarkan penglihatan orang lain). Dia juga mengakui bahwa 'self' muncul dari interaksi berdasarkan konteks kelompok. Dialah yang mengembangkan konsep tentang kelompok primer yang cukup menentukan perkembangan kepribadian seseorang.
  • John Dewey: Sebagai pendukung utama pragmatisme, Dewey memusatkan perhatiannya pada proses penyesuaian diri manusia terhadap dunia. Menurut dia, keunikan manusia muncul dari proses penyesuaian diri dengan kondisi-kondisi hidupnya. Dewey menegaskan bahwa apa yang unik dalam diri manusia adalah kemampuannya untuk berpikir. Selama hidupnya dia berusaha untuk memahami kesadaran manusia. Pertanyaan-pertanyaan yang menghantuinya ialah: bagaimana cara kerjanya pikiran itu? Kemudian bagaimana pikiran membantu manusia untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan? Konsep Dewey tentang pikiran sebagai suatu proses penyesuaian diri dengan lingkungan banyak mempengaruhi Herbert Mead. Dewey telah menunjukkan bahwa pikiran timbul dari interaksi dengan dunia sosial.


Sekalipun para pemikir ini menyajikan sejumlah konsep yang berhubungan dengan interaksionisme simbolik, namun mereka tidak berhasil membuat satu sintese atau sistematisasi mengenai perspektif itu. Interaksionisme simbolik berkembang menjadi satu perspektif dalam sosiologi berkat usaha dua teoritikus terkenal, yakni George Herbert Mead dan Herbert Blumer. G.H.Mead adalah pencetus dari teori ini sedangkan Blumer, yang tidak lain adalah murid dari Mead, mengembangkan ajaran gurunya itu. 


PRINSIP-PRINSIP DASAR INTERAKSIONISME SIMBOLIK

Pendukung teori interaksionisme simbolik kontemporer, seperti Herbert Blummer dan kawan-kawannya telah berusaha mencari dan merumuskan prinsip-prinsip dasar dari teori ini. Ada beberapa prinsip dasar yang terkandung dalam teori ini.


1. Kemampuan Untuk Berpikir

Asumsi penting bahwa manusia memiliki kemampuan untuk berpikir membedakan interaksionisme simbolik dari akarnya behaviorisme. Asumsi ini juga memberikan dasar yang kuat bagi orientasi teoritis kepada interaksionisme simbolik. Pendukung-pendukung teori ini menyatakan bahwa asumsi tentang kemampuan manusia untuk berpikir merupakan salah satu sumbangan terbesar dari pencetus pencetus awal teori ini seperti James, Dewey, Thomas, Cooley, dan tentu saja Mead. Menurut mereka, individu individu di dalam masyarakat tidak dilihat sebagai makhluk-makhluk yang dimotivasi oleh faktor-faktor dari luar yang berada di luar kontrol mereka dalam bertindak. Sebaliknya, mereka melihat manusia sebagai makhluk yang reflektif dan karena itu bisa bertingkah laku secara reflektif.

Kemampuan untuk berpikir itu berada di dalam akal budi tetapi interaksionisme simbolik memahami akal budi secara lain. Mereka membedakan akal budi dari otak. Manusia harus memiliki otak supaya ia bisa mengembangkan akal budinya tetapi otak tidak otomatis menciptakan akal budi sebab binatang mempunyai otak namun tidak bisa berpikir. Interaksionisme simbolik juga tidak melihat akal budi sebagai benda (a thing) atau struktur fisis melainkan suatu proses yang berkesinambungan. Proses itu adalah bagian dari proses yang lebih luas aksi dan reaksi. Akal budi berhubungan erat dengan konsep-konsep lain di dalam interaksionisme simbolik termasuk sosialisasi, arti, simbol, interaksi dan masyarakat.


2. Berpikir dan Berinteraksi

Orang memiliki hanya kemampuan untuk berpikir yang bersifat umum. Kemampuan ini mesti dibentuk dalam proses interaksi sosial. Pandangan ini menghantar interaksionisme simbolik untuk memperhatikan satu bentuk khusus dari interaksi sosial, yakni sosialisasi. Kemampuan manusia untuk berpikir sudah dibentuk dalam sosialisasi pada masa anak anak dan berkembang selama sosialisasi ketika orang jadi dewasa. Pandangan interaksionisme simbolik tentang proses sosialisasi sedikit berbeda dari pandangan teori-teori lainnya. Bagi teori-teori lainnya, sosialisasi dilihat sebagai proses di mana individu mempelajari hal-hal yang ada di dalam masyarkat supaya mereka bisa bertahan hidup di dalam masyarakat. Tetapi bagi interaksionisme simbolik, sosialisasi adalah proses yang bersifat dinamis. Di dalam proses itu, manusia tidak cuma menerima informasi melainkan dia menginterpretasi dan menyesuaikan informasi itu sesuai dengan kebutuhannya.

Tentu saja interaksionisme simbolik tidak cuma tertarik pada sosialisasi saja melainkan pada interaksi pada umumnya. Interaksi adalah suatu proses di mana kemampuan untuk berpikir dikembangkan dan diungkapkan. Segala macam interaksi menyaring kemampuan kita untuk berpikir. Lebih dari itu berpikir mempengaruhi seseorang dalam bertingkah laku. Dalam kebanyakan tingkah-laku, seorang aktor harus memperhitungkan orang lain dan memutuskan bagaimana harus bertingkah laku supaya cocok dengan orang-orang lain. Namun demikian tidak semua interaksi melibatkan proses berpikir. Mereka membedakan dua macam interaksi, yakni interaksi non-simbolik yang tidak melibatkan proses berpikir dan interaksi simbolik yang melibatkan proses berpikir. 

Pentingnya proses berpikir bagi interaksionisme sinbolik nampak dalam pandangan mereka tentang obyek. Blumer, misalnya, membedakan tiga macam obyek, yakni obyek fisis seperti kursi atau buku, obyek sosial seperti mahasiswa atau ibu, dan obyek abstrak sepert ide-ide atau prinsip-prinsip moral. Obyek-obyek tidak lebih dari benda-benda yang berada di luar sana tetapi mereka mempunyai arti penting ketika mereka didefinisikan oleh aktor. Karena itu setiap obyek mempunyai arti yang berbeda-beda untuk setiap aktor. Sebatang pohon mempunyai arti yang berbeda untuk seorang seniman, penyair, petani, religius, atau tukang kayu.

Individu-individu mempelajari arti-arti dari obyek-obyek itu selama proses sosialisasi. Kebanyakan kita mempelajari arti-arti yang sama dari obyek-obyek itu tetapi dalam hal tertentu kita bisa memberikan arti yang berbeda kepada obyek yang sama. Namun hal itu tidak berarti bahwa interaksionisme simbolik menyangkal atau tidak mengakui essensi dari obyek itu. Kayu adalah tetap kayu dalam artinya biasa. Perbedaannya hanya terletak dalam cara pandang yang berbeda.


3. Pembelajaran Makna Simbol-Simbol

Pendukung teori ini mengikuti Herbert Mead dalam menekankan pentingnya interaksi sosial. Menurut mereka, arti tidak berasal dari proses kegiatan mental melainkan dari proses interaksi. Pendapat seperti ini berasal dari pragmatisme Mead yang memusatkan perhatiannya pada aksi dan interaksi manusia dan bukannya pada kegiatan mental yang terisolir. Karena itu salah satu isu pokok untuk mereka ialah bukan bagaimana orang secara psikologis menciptakan arti-arti melainkan bagaimana mereka mempelajari arti-arti dalam interaksi pada umumnya dan dalam sosialisasi pada khususnya.

Dalam interaksi sosial, orang belajar simbol-simbol dan arti-arti. Kalau orang memberikan reaksi terhadap tanda tanda tanpa berpikir panjang maka dalam memberikan reaksi kepada simbol-simbol, orang harus terlebih dahulu berpikir. Tanda mempunyai arti di dalam diri mereka sendiri. Misalnya, gerak-gerik dari anjing yang marah adalah tanda bahwa ia marah. Sedangkan simbol adalah obyek sosial yang digunakan untuk mewakili (take place of) apa saja yang disepakati untuk diwakilinya. Misalnya, bendera merah putih adalah lambang bangsa Indonesia. Tidak semua obyek-obyek sosial mempunyai arti yang lain dari pada apa yang ada di dalam dirinya. Tetapi obyek-obyek yang merupakan simbol selalu mempunyai arti yang lain dari pada yang tampak di dalam obyek itu sendif. Orang menggunakan simbol-simbol untuk mengkomunikasikan sesuatu tentang diri mereka.

Pendukung teori interaksionisme simbolik menganggap bahasa sebagai sistem simbol yang mahabesar. Kata-kata adalah simbol karena mereka menunjuk kepada sesuatu yang lain. Kata-kata memungkinkan terciptanya simbol simbol yang lain. Perbuatan, obyek-obyek, dan kata-kata yang lain bisa ada dan mempunyai arti hanya karena mereka telah atau bisa dilukiskan melalui penggunaan kata kata. 

Simbol-simbol menjadi penting karena memungkinkan manusia untuk bertindak secara sungguh-sungguh manusiawi. Oleh karena simbol-simbol, manusia tidak memberikan reaksi secara pasif kepada kenyataan yang dialaminya melainkan memberi arti kepadanya dan bertindak seturut arti yang diberikannya itu. Di samping kegunaan yang bersifat umum ini, simbol-simbol pada umumnya dan bahasa pada khususnya mempunyai sejumlah fungsi, antara lain:

  1. Simbol-simbol memungkinkan manusia untuk berhubungan dengan dunia material dan sosial dengan membolehkan mereka memberi nama, membuat kategori, dan mengingat obyek-obyek yang mereka temukan di mana saja. Dalam hal ini bahasa mempunyai peran yang sangat penting.
  2. Simbol-simbol menyempurnakan kemampuan manusia untuk memahami lingkungannya. Simbol-simbol menyempurnakan kemampuan manusia untuk berpikir. Dalam arti ini, berpikir dapat dianggap sebagai interaksi simbolik dengan diri sendiri.
  3. Simbol-simbol meningkatkan kemampuan manusia untuk memecahkan persoalan. Binatang coba memecahkan persoalan dengan trial and error sedangkan manusia bisa berpikir dengan menggunakan simbol-simbol sebelum melakukan pilihan-pilihan dalam melakukan sesuatu.
  4. Penggunaan simbol-simbol memungkinkan manusia bertransendensi dari segi waktu, tempat, dan bahkan diri mereka sendiri. Dengan menggunakan simbol-simbol manusia bisa membayangkan bagaimana hidup di masa lampau atau akan datang. Mereka juga bisa membayangkan tentang diri mereka sendiri berdasarkan pandangan orang lain (taking the role of the other).
  5. Simbol-simbol memungkinkan manusia bisa membayangkan kenyataan-kenyataan metafisis seperti surga atau neraka.
  6. Simbol-simbol memungkinkan manusia tidak diperbudak oleh lingkungannya. Mereka bisa lebih aktif ketimbang pasif dalam mengarahkan dirinya kepada sesuatu yang mereka perbuat.


4. Aksi dan Interaksi

Perhatian utama dari interaksionisme simbolik adalah dampak dari arti-arti dan simbol-simbol dalam aksi dan interaksi manusia. Dalam hal ini, mungkin baik kalau kita menggunakan pembedaan yang dibuat oleh Mead tentang covert behavior atau tingkah laku yang tersembunyi dan overt behavior atau tingkah-laku yang terbuka atau terang terangan. Covert behavior adalah proses berpikir yang melibatkan arti dan simbol-simbol. Sedangkan overt behavior adalah tingkah-laku aktual yang dilakukan oleh seorang aktor. Ada beberapa overt behavior yang tidak selalu melibatkan covert behavior. Artinya ada tingkah laku yang tidak didahului oleh proses berpikir. Covert behavior menjadi pokok perhatian dari interaksionisme simbolik sedangkan overt behavior menjadi pokok perhatian dari teori pertukaran.

Arti dan simbol-simbol memberikan aksi dan interaksi sosial suatu kekhasan. Tindakan sosial atau aksi pada dasarnya adalah sebuah tindakan di mana seseorang bertindak dengan selalu mempertimbangkan orang lain di dalam pikirannya. Dengan kata lain, dalam bertindak manusia selalu mengukur dampak atau impaknya untuk orang lain yang terlibat dalam tindakan itu. Sekalipun ada manusia yang bertindak tanpa berpikir namun manusia mempunyai kemampuan untuk melakukan tindakan sosial, yakni tindakan yang terarah atau yang mempunyai tujuan tertentu.

Dalam proses interaksi sosial, manusia mengkomunikasikan arti-arti kepada orang-orang lain melalui simbol-simbol. Kemudian orang-orang lain menginterpretasi simbol-simbol itu dan mengarahkan tingkah-laku mereka berdasarkan interpretasi mereka. Dengan kata lain, dalam interaksi sosial, aktor-aktor terlibat dalam proses saling mempengaruhi.


5. Membuat Pilihan-Pilihan

Oleh karena kemampuan untuk mengerti arti dan simbol-simbol, maka manusia bisa melakukan pilihan terhadap tindakan-tindakan yang diambil. Manusia tidak perlu menerima begitu saja arti-arti dan simbol-simbol yang dipaksakan kepada mereka. Sebaliknya, mereka bisa bertindak berdasarkan interpretasi yang mereka buat sendiri terhadap situasi itu. Dengan kata lain, manusia mempunyai kemampuan untuk memberikan arti baru kepada situasi itu. 

W.I. Thomas benar ketika menekankan pentingnya kemampuan kreatif manusia melalui konsepnya tentang definisi situasi. "If men define situasions as real, they are real in their consequences" (Thomas and Thomas, 1928: 572). Thomas menyadari bahwa kebanyakan definisi situasi yang kita buat didasarkan pada definisi situasi yang sudah diberikan oleh masyarakat. Hal itu terutama ditekankannya untuk menyinggung definisi situasi yang diberikan oleh institusi keluarga dan masyarakat yang begitu kuat. Namun Thomas juga yakin akan kemampuan manusia untuk memberikan definisi situasi yang spontan yang memungkinkan manusia bisa memilih dan memodifikasi arti dan simbol yang ada.

Kita juga bisa mengatakan bahwa bagi interaksionisme simbolik, aktor paling tidak memiliki otonomi. Dia tidak begitu saja dideterminasi oleh kekuatan-kekuatan yang berasal dari luar dirinya. Mereka mampu melakukan pilihan-pilihan yang bebas dan unik. Lebih dari itu, mereka juga mampu mengembangkan suatu kehidupan yang mempunyai keunikan dan gayanya sendiri.


6. Diri atau Self

Self adalah konsep yang teramat penting bagi interaksionisme simbolik. Guna memahami konsep ini lebih dari apa yang dimaksudkan oleh Mead, kita harus terlebih dahulu memahami ide looking glass self yang dikembangkan oleh Charles Horton Cooley. Apa yang dimaksudkan dengan looking glass self oleh Cooley adalah bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk melihat diri sendiri sebagai halnya kita melihat obyek sosial lainnya. Ide tentang looking glass self ini dapat dipecah-pecahkan ke dalam tiga komponen, yakni: pertama, kita membayangkan bagaimana kita menampakkan diri kepada orang-orang lain; kedua, kita membayangkan bagaimana penilaian mereka terhadap penampilan kita; ketiga, bagaimana kita mengembangkan semacam perasaan tertentu sebagai akibat dari bayangan kita tentang penilaian orang lain itu.

Konsep Cooley tentang looking glass self dan konsep Mead tentang self adalah sangat penting dalam perkembangan konsep interaksionisme simbolik modern tentang self. Blumer mengartikan self secara sangat sederhana. Menurut dia, self semata-mata berarti bahwa manusia bisa menjadi obyek dari tindakannya sendiri. Dia berbuat sesuatu terhadap dirinya sendiri dan mengarahkan dirinya dalam tindakan tertentu. Self memungkinkan manusia bisa berbuat sesuatu dan bukan cuma bereaksi terhadap rangsangan atau stimuli yang berasal dari luar. Sebuah karya yang cukup kaya tentang self nampak dalam karya Erving Goffman.


7. Kelompok-Kelompok dan Masyarakat

Interaksionisme simbolik umumnya sangat kritis terhadap tendensi perspektif sosiologis lainnya yang memusatkan perhatiannya pada struktur yang makro. Herbert Blumer adalah orang yang berada paling bersifat depan dalam sikap kritis terhadap determinisme sosiologis di mana tindakan sosial manusia semata-mata dipengaruhi oleh struktur sosial. Dalam pandangan mereka aktor bukannya mendefinisikan situasi sebelum mereka bertindak melainkan dia hanya ikut saja kekuatan-kekuatan eksternal yang memaksanya untuk bertindak. Manusia dalam pandangan perspektif-perspektif tradisional itu tidak lebih dari pada semacam robot.

Hal itu sangat berbeda dengan pandangan interaksionisme simbolik sebagaimana dijelaskan oleh Blumer. Menurut Blumer, masyarakat tidak terbuat dari struktur-struktur yang bersifat makro. Esensi dari masyarakat harus ditemukan di dalam aktor-aktor dan tindakannya. Dia berkata: "Masyarakat manusia harus dilihat sebagai terdiri dari orang-orang yang sedang bertindak dan kehidupan masyarakat harus dilihat sebagai terdiri dari tindakan-tindakan mereka" (Blumer, 19769:85). Masyarakat manusia adalah tindakan. Kehidupan kelompok adalah keseluruhan tindakan yang sedang berlangsung. Namun demikian masyarakat tidak dibuat dari tindakan yang terisolasi. Di sana ada tindakan yang bersifat kolektif yang melibatkan individu-individu yang menyesuaikan tindakan mereka terhadap satu sama lain. Dengan kata lain, mereka saling mempengaruhi dalam melakukan tindakan. Mead menyebut hal ini sebagai social act (perbuatan sosial) dan Blumer menyebutnya join action (tindakan bersama).

Blumer tetap mengakui eksistensi dari struktur-struktur sosial yang bersifat makro. Tetapi dalam pandangannya struktur-struktur seperti itu mempunyai pengaruh yang sangat terbatas di dalam interaksionisme simbolik. Blumer sering berpendapat bahwa struktur-struktur yang bersifat makro itu tidak lebih dari pada semacam kerangka kerja di dalamnya aspek-aspek penting dari kehidupan sosial, aksi, dan interaksi terjadi. Struktur-struktur makro memang menetapkan kondisi-kondisi dan batasan-batasan terhadap tingkah laku manusia tetapi ia tidak menentukan tingkah laku itu. Struktur-struktur yang bersifat makro menjadi penting sejauh mereka menyiapkan simbol-simbol yang berguna bagi aktor untuk bertindak. Struktur-struktur tidak punya arti kalau aktor-aktor tidak memberikan arti kepadanya. Sebuah organisasi tidak secara otomatis berfungsi karena dia memiliki struktur atau aturan-aturan melainkan karena aktor-aktor di dalamnya berbuat sesuatu dan perbuatan itu merupakan hasil dari definisi situasi yang mereka buat.



Sumber : Raho, Bernard. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustaka. Hlmn : 95-98, 106- 116.

Rabu, 06 Juli 2022

Teori Konflik C. Wright Mills


Charles Wright Mills (1916-1962) adalah salah sosiolog Amerika yang berusaha menggabungkan perspektif konflik dengan kritik terhadap keteraturan sosial. Mills banyak dikritik karena karya-karyanya terlalu bersifat polemis dan menyerang kelompok-kelompok tertentu. Tetapi di pihak lain, ia juga mempunyai banyak pengagum. Ia tidak pernah merasa bahwa sendirian walaupun pada akhirnya dia cukup pesimis dengan apa yang sedang terjadi pada waktu itu. Mills percaya masyarakat Amerika telah dibangun dalam sistem yang tidak bermoral. Dia sendiri tidak pernah mengikuti pemilu karena dia menganggap partai-partai politik itu adalah penipu dan tidak rasional. Dia juga menyerang rekan-rekan kaum intelektual karena mengabaikan tanggung-jawab sosialnya dan mengabdikan dirinya pada penguasa padahal di belakang layar mereka mengatakan bahwa mereka itu bebas nilai. seorang

Mills yakin bahwa adalah mungkin menciptakan suatu masyarakat yang baik di atas dasar pengetahuan dan bahwa kaum intelektual harus mengambil tanggung-jawab ini, yakni menciptakan sebuah masyarakat yang baik. Dia percaya pada sosialisme liberal dan mendukung revolusi Cuba serta mengutuk reaksi Amerika atas revolusi di Kuba itu karena dia yakin bahwa revolusi di Cuba itu akan menyatukan sosialisme revolusioner dan kebebasan. Tema-tema yang dibahas secara khusus dalam sosiologi Mills adalah hubungan antara alienasi dan birokrasi, dan kekuasaan kaum elit.


Alienasi dan Birokrasi

Mills berpendapat bahwa kesulitan ekonomi yang dialami oleh pekerja di masa lampau telah diganti dewasa ini oleh ketidak-puasan psikologis yang berakar pada alienasi kaum pekerja dari apa yang mereka kerjakan. Dia melihat para pekerja di kantor (white-collar worker) apatis, takut, dan dibentuk oleh kebudayaan massa. Dalam masyarakat modern, mereka yang mempunyai kekuasaan sering kali menggunakan kekuasaan itu secara tersembunyi guna melakukan manipulasi-manipulasi. Mills menilai bahwa birokrasi itu identik dengan manipulasi. Dia mengatakan bahwa sistem sistem rational menyembunyikan kekuasaan mereka sehingga tak seorangpun yang mengerti perhitungan-perhitungan mereka. Bagi birokrasi, dunia adalah obyek manipulasi.

Dalam dunia bisnis dan pemerintahan yang besar, jumlah kelompok pekerja halus atau para pekerja di kantor semakin berkembang. Mereka hidup bukan dengan membuat sesuatu atau mengerjakan sesuatu sebagaimana halnya petani, nelayan, atau tukang, dan lain-lain, melainkan dengan mengubah sesuatu yang telah dibuat oleh orang lain dan menjadikannya sumber keuntungan. Misalnya, petani menghasilkan kopi. Kemudian para pedagang membeli kopi tersebut dan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi atau mengolahnya lalu menjualnya dengan harga yang sangat tinggi guna memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Semakin sedikit orang yang memiliki sendiri alat-alat produksi dan mengontrol sendiri pekerjaan mereka. Masyarakat yang stabil dan nilai-nilai tradisional perlahan lahan menghilang, Mills mengecam kapitalisme dan birokrasi modern karena keduanya menyebabkan alienasi dalam diri para pekerja atau karyawan di dalam proses pekerjaan dan di dalam hasil-hasil kerja mereka sendiri. Hal ini nampak jelas dalam pekerja-pekerja halus (white-collar workers) seperti para pramuniaga yang kepribadiannya menjadi komoditi yang biasa dijual atau yang keramah-tamahan dan sopan santun adalah bagian dari mata pencaharian untuk bisa hidup. Dia mengatakan bahwa dalam semua pekerjaan yang melibatkan usaha penjualan, kepribadian dan kekhasan seseorang menjadi bagian dari produksi dan hal tersebut menciptakan alienasi yang luar biasa.

Penekanan Mills terhadap alienasi muncul dari kepritinannya terhadap hubungan antara karakter dan struktur sosial. Menurut dia, pekerjaan menjual yang dilakukan oleh pramuniaga menjauhkan mereka dari dirinya sendiri dan dari orang-orang lain karena mereka memandang semua hubungan sebagai bersifat manipulatif. Dalam analisa yang hampir sama dengan analisa Frankfurt School, Mills berpendapat bahwa secara politis orang bersikap apatis karena penekanan media massa yang terlalu berlebihan pada hal-hal yang bersifat basa-basi dan karena orang dijauhkan dari tradisi-tradisi dan akar-akar budaya. Aspek-aspek lain dari struktur sosial memperkuat tendensi tendensi psikologis yang membuat masyarakat modern bertanggung jawab atas terciptanya masyarakat fasis atau totaliter. Menurut Mills, lingkungan kerja orang-orang yang terfragmentasi menyebabkan mereka tidak mengerti dengan sungguh-sungguh bagaimana masyarakat bekerja dan percaya bahwa pemerintah yang campur tangan akan menyebabkan rasa tidak aman dan nasib sial. Perkembangan struktur yang semakin tersentralisasi tanpa nilai-nilai tradisional yang tertinggal dengan orang-orang yang secara permanen cemas adalah sangat rapuh.


Kekuasaan Kelompok Elit

Menurut Mills, Amerika dikuasai oleh sekelompok elit yang berkuasa, yang terdiri dari orang-orang yang menduduki posisi-posisi dominan dalam bidang politik, militer, dan ekonomi. Ketiga bidang kekuasaan itu mempunyai hubungan satu sama lain sehingga orang-orang yang berkuasa pada tiga bidang itu bekerja sama untuk menciptakan kelompok elit yang berkuasa di Amerika. Karena itu tidaklah mengherankan kalau seorang pejabat tinggi militer bisa menjadi seorang kapitalist dan seorang kepala pemerintah bisa menerapkan gaya pemerintahan seperti tentara. Mills percaya bahwa kekuasaan bisa didasarkan atas faktor-faktor lain dan bukan pada hak milik semata-mata. Namun demikian kepentingan yang sama pada kelompok-kelompok elit itu telah mempersatukan mereka dan mempertahankan ekonomi perang.

Analisa Mills ini sejalan dengan dan memperkuat sikap masyarakat Amerika yang tampak dalam kecaman presiden Eisenhower terhadap para pengusaha dan pejabat militer yang mencampuradukan kepentingan ekonomi dan militer. Banyak ilmuan sosial yang setuju kalau kehidupan ekonomi tercampur dengan kegiatan pemerintah yakni mereka yang mempunyai hubungan dengan orang-orang di ekonomi dan pemerintahan. Kerjasama antara dua kelompok itu bukan saja tampak dalam bantuan yang diberikan oleh sektor ekonomi terhadap kepentingan militer melainkan juga dalam hal keterlibatan pemerintah yang semakin besar dalam berbagai aspek kehidupan ekonomi.

Secara umum bisa dikatakan bahwa Mills sependapat dengan sosiologi Marxis dan kelompok teori elit yang cenderung melihat masyarakat terbagi secara tajam antara kelompok yang berkuasa dan yang tidak berkuasa. Dia juga sependapat dengan Marxis dan neo-Marxis dalam hal pandangan mereka tentang alienasi, efek dari struktur sosial terhadap kepribadian, dan manipulasi manusia oleh media. Tetapi berbeda dengan mereka yang lain, Mills tidak melihat hak milik pribadi sebagai satu-satunya sumber kejahatan di dalam masyarakat. Menurut Mills kepemilikan alat-alat produksi dalam skala kecil dan kenyataan akan adanya sekelompok pengusaha kecil yang mandiri berguna untuk mempertahankan kebebasan dan keamanan. Mills sangat menyayangkan semakin lenyapnya kelompok petani dan pengusaha kecil yang di masa lalu ditemukan di mana-mana di Amerika Serikat.


Sumber : Raho, Bernard. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustaka. Hlmn : 90-94.

Teori Konflik Lewis Coser

Teori konflik yang dikemukakan oleh Lewis Coser sering kali disebut teori fungsionalisme konflik karena ia menekankan fungsi konflik bagi sistem sosial atau masyarakat. Di dalam bukunya yang berjudul The Functions of Social Conflicts, Lewis Coser memusatkan perhatiannya pada fungsi-fungsi dari konflik. 

Dari judul itu bisa dilihat bahwa uraian Coser terhadap konflik bersifat fungsional dan terarah kepada pengintegrasian teori konflik dan teori fungsionalisme struktural. Tetapi sebetulnya kalau ia mau konsekuen dengan usahanya itu, maka ia juga harus menguraikan akibat-akibat dari keteraturan (order) terhadap konflik atau ketidakseimbangan. Misalnya, penekanan yang terlalu banyak terhadap peraturan bisa menimbulkan ketidakstabilan. Pemerintahan yang totaliter, misalnya, sekalipun menekankan aturan yang ketat bisa menimbulkan ketidakstabilan di dalam masyarakat. Sayang, Lewis Coser tidak sempat mendalami aspek-aspek itu. 

Salah satu hal yang membedakan Coser dari pendukung teori konflik lainnya ialah bahwa ia menekankan pentingnya konflik untuk mempertahankan keutuhan kelompok. Padahal pendukung teori konflik lainnya memusatkan analisa mereka pada konflik sebagai penyebab perubahan sosial. Lewis Coser menyebutkan beberapa fungsi dari konflik, yakni:


  1. Konflik dapat memperkuat solidaritas kelompok yang agak longgar. Dalam masyarakat yang terancam disintegrasi, konflik dengan masyarakat lain bisa menjadi kekuatan yang mempersatukan. Dalam hal ini, ia sebetulnya mengembangkan apa yang sudah dikatakan oleh Georg Simmel sebelumnya. Misalnya: Negara Indonesia pada masa Soekarno dengan politik "Ganyang Malaysia" atau penciptaan label-label pada masa Orba, seperti PKI, Subversif, GPK.
  2. Konflik dengan kelompok lain dapat menghasilkan solidaritas di dalam kelompok tersebut dan solidatas itu bisa menghantarnya kepada aliansi-aliansi dengan kelompok kelompok lain. Konflik yang berkepanjangan antara Israel dan negara-negara Arab telah menyebabkan Israel menjalin kerjasama yang begitu erat dengan Amerika Serikat. Bisa saja terjadi bahwa kalau perdamaian jangka panjang antara negara-negara Arab dan Israel tercapai, maka ikatan antara Israel dan Amerika menjadi kendur.
  3. Konflik juga bisa menyebabkan anggota-anggota masyarakat yang terisolir menjadi berperan secara aktif. Misalnya, sesudah mahasiswa memprotes rezim orde baru pada awal kehancurannya banyak orang tampil ke depan dan dianggap sebagai pejuang reformasi. Tidak sedikit tokoh yang barangkali tidak dikenal sebelumnya tetapi berperan aktif pada masa peralihan itu.
  4. Konflik juga bisa berfungsi untuk berkomunikasi. Sebelum terjadinya konflik, anggota-anggota masyarakat akan berkumpul dan merencanakan apa yang akan dilakukan. Lewat tukar-menukar pikiran itu mereka bisa mendapat gambaran yang lebih jelas akan apa yang harus dibuat entah untuk mengalahkan lawan ataupun untuk menciptakan perdamaian.


Secara teoritis, fungsionalisme struktural dan teori konflik kelihatan bisa diperdamaikan dengan menganalisa fungsi-fungsi dari konflik sebagaimana diuraikan oleh Lewis Coser ini. Tetapi harus diakui bahwa dalam banyak hal, konflik juga menghasilkan ketidak-berfungsian, atau disfungsi. Artinya, fungsi-fungsi yang disebutkan oleh Coser itu tidak seberapa dibandingkan dengan ketidakstabilan atau kehancuran yang disebabkan oleh konflik itu.


Sumber : Raho, Bernard. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustaka. Hlmn : 82-84.



Teori Konflik Jonathan Turner

Jonatan Turner berusaha merumuskan kembali teori konflik. Dia mengemukakan bahwa ada tiga soal utama dalam teori konflik. Pertama, tidak ada definisi yang jelas tentang apa itu konflik, yakni apa yang termasuk ke dalam konflik dan apa yang bukan konflik. Ada banyak istilah yang dipakai untuk konflik, seperti permusuhan, perang, persaingan, antagonisme, tekanan, pertengkaran, perbedaan pendapat, kontroversi, kekejamaman, revolusi, perselisihan, dan lain-lain. Pesoalannya ialah istilah manakah yang dimaksudkan oleh teori konflik itu? Kedua, teori konflik kelihatannya mengambang karena ia tidak menjelaskan unit analisa yang entahkah konflik antara individu, kelompok, organisasi, kelas-kelas, atau konflik antara bangsa bangsa. Ketiga, oleh karena ia merupakan reaksi atas fungsionalisme struktural, maka ia sulit melepaskan diri dari teori itu. Hal ini membuat teori konflik semakin jauh dari akarnya Marxisme.

Turner lalu memusatkan perhatiannya pada "konflik sebagai suatu proses dari peristiwa-peristwa yang mengarah kepada interaksi yang disertai kekerasan antara dua pihak atau lebih". Dia menjelaskan sembilan tahap menuju konflik terbuka. Adapun kesembilan tahap itu adalah sebagai berikut (Turner, 1975:194)

  1. Sistem sosial terdiri dari unit-unit atau kelompok kelompok yang saling berhubungan satu sama lain.
  2. Di dalam unit-unit atau kelompok-kelompok itu terdapat ketidak-seimbangan pembagian kekuasaan atau sumber sumber penghasilan.
  3. Unit-unit atau kelompok-kelompok yang tidak berkuasa atau tidak mendapat bagian dari sumber-sumber pengha silan mulai mempertanyakan legitimasi sistem tersebut.
  4. Pertanyaan atas legitimasi itu membawa mereka kepada kesadaran bahwa mereka harus mengubah sistem alokasi kekuasaan atau sumber-sumber penghasilan itu demi kepentingan mereka.
  5. Kesadaran itu menyebabkan mereka secara emosional terpancing untuk marah.
  6. Kemarahan tersebut sering kali meledak begitu saja atas cara yang tidak terorganisir. 
  7. Keadaan yang demikian menyebabkan mereka semakin tegang.
  8. Ketegangan yang semakin hebat menyebabkan mereka mencari jalan untuk mengorganisir diri guna melawan kelompok yang berkuasa.
  9. Akhirnya konflik terbuka bisa terjadi antara kelompok yang berkuasa dan tidak berkuasa. Tingkatan kekerasan di dalam konflik itu sangat bergantung kepada kemampuan masing. masing pihak yang bertikai untuk mendefinisikan kembali kepentingan mereka secara obyektif atau kemampuan masing-masing pihak untuk menangani, mengatur, dan mengontrol konflik itu.

Dalam ke sembilan tahap itu Turner merumuskan kembali proses terjadinya konflik di dalam sebuah sistem sosial atau masyarakat. Pada akhirnya konflik yang terbuka antara kelompok-kelompok yang bertikai sangat bergantung kepada kemampuan masing-masing pihak untuk mendefinisikan kepentingan mereka secara obyektif dan untuk menangani, mengatur, dan mengontrol kelompok itu.



Sumber : Raho, Bernard. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustaka. Hlmn : 80-82.

Teori Konflik Ralf Dahrendorf

Teori konflik yang dikemukakan oleh Ralf Dahrendorf sering kali disebut teori konflik dialektik. Bagi Dahrendorf, masyarakat mempunyai dua wajah, yakni konflik dan konsensus. Kita tidak mungkin mengalami konflik kalau sebelumnya tidak ada konsensus. Misalnya, si A dan si B dalam kelas ini tidak mungkin terlibat dalam konflik karena mereka tidak pernah mengenal satu sama lain dan hidup bersama. 


Demikianpun sebaliknya, konflik bisa menghantar orang kepada konsensus. Kerjasama yang sangat erat antara Jepang dan Amerika Serikat pada saat ini terjadi sesudah mereka terlibat dalam konflik yang sangat hebat pada waktu perang dunia II.


Sekalipun hubungan yang sangat erat antara keduanya, Dahrendorf tidak terlalu optimis bisa membangun satu teori tunggal yang bisa mencakupi konflik dan konsensus. Karena itu, dia berusaha membangun suatu teori konflik yang kritis tentang masyarakat. Lewat teorinya itu, ia ingin menerjemahkan pikiran-pikiran Marx ke dalam suatu teori sosiologi. Dia memulai teorinya dengan kembali bersandar pada fungsionalisme struktural. Dia mengatakan bahwa dalam fungsionalisme struktural, keseimbangan atau kestabilan bisa bertahan karena kerjasama yang sukarela atau karena konsensus yang bersifat umum. Sedangkan dalam teori-teori konflik, kestabilan atau keseimbangan terjadi karena paksaan. Hal itu berarti bahwa dalam masyarakat ada beberapa posisi yang mendapat kekuasaan dan otoritas untuk menguasai orang lain sehingga kestabilan bisa dicapai.


Kenyataan ini membawa Dahrendorf kepada tesis penting yang dikemukakannya yakni bahwa distribusi otoritas atau kekuasaan yang berbeda-beda merupakan faktor yang menentukan bagi terciptanya konflik sosial yang sistematis. Menurut dia, berbagai posisi yang ada di dalam masyarakat memiliki otoritas atau kekuasaan dengan intensitas yang berbeda-beda. Ada orang yang sangat berkuasa atau mempunyai otoritas yang tinggi dan ada orang lain yang mempunyai cuma sedikit kekuasaan atau otoritas yang sedikit. Kekuasaan atau otoritas itu tidak terdapat secara intrinsik di dalam pribadi-pribadi melainkan dalam posisi-posisi yang mereka tempati. Kekuasaan atau otoritas selalu mengandung dua unsur, yakni penguasa (orang yang berkuasa) dan orang yang dikuasai atau atasan dan bawahan. Mereka yang menduduki posisi sebagai penguasa atau atasan diharapkan untuk mengontrol orang-orang yang dikuasai atau bawahan. Dengan demikian orang-orang itu menjadi berkuasa atau mempunyai otoritas bukan karena tipe kepribadiannya yang demikian melainkan karena masyarakat mengharapkannya demikian. Dengan demikian kekuasaan atau otoritas itu adalah sesuatu yang sah (legitimate). Oleh karena kekuasaan itu adalah sah (legitimate) maka sah pula sangsi-sangsi yang dikenakan terhadap orang-orang yang melawan kekuasaan itu.


Kekuasaan atau otoritas tidak bersifat tetap karena ia melekat pada posisi dan bukan pada pribadi. Jadi, orang bisa saja berkuasa atau mempunyai otoritas dalam latarbelakang tertentu dan tidak mempunyai kuasa atau otoritas tertentu dalam latarbelakang yang lain. Misalnya, dalam kelas seorang dosen mempunyai otoritas atau kekuasaan atas mahasiswa. Tetapi di dalam setting yang lain, dia akan menjadi bawahan untuk mahasiswa yang barang kali menjadi organisator sebuah konsert di mana sang dosen adalah salah seorang di antara audience. Dari contoh tersebut ini kiranya jelas bahwa dalam masyarakat ada banyak kelompok atau perkumpulan di mana dalam kelompok yang satu seorang individu bisa menjadi bawahan atau yang dikuasai tetapi dalam kelompok yang lain ia menjadi penguasa atau atasan.


Menurut Dahrendorf, otoritas atau kekuasaan di dalam suatu perkumpulan bersifat dialektik. Dalam setiap perkumpulan hanya akan terdapat dua kelompok yang bertentangan, yakni kelompok yang berkuasa atau atasan dan kelompok yang dikuasai atau bawahan. Kedua kelompok ini mempunyai kepentingan yang berbeda. Bahkan menurut dia, mereka dipersatukan oleh kepentingan yang sama. Mereka yang berada pada kelompok atas (penguasa) ingin tetap mempertahankan status quo sedangkan mereka berada di bawah (yang dikuasai atau bawahan) ingin supaya ada perubahan Konflik ini pasti selalu ada dalam setiap kehidupan bersama atau perkumpulan atau negara walaupun mungkin secara tersembunyi. Ini berarti bahwa legitimasi itu tidak bersifat tetap.


Selanjutnya Dahrendorf menjelaskan hubungan antara konflik dan perubahan. Menurut dia, konflik berfungsi untuk menciptakan perubahan dan perkembangan. Dia mengatakan bahwa sekali kelompok-kelompok yang bertentangan muncul maka mereka akan terlibat dalam tindakan-tindakan yang terarah kepada perubahan di dalam struktur sosial. Jika konflik itu adalah intensif, maka perubahan akan bersifat radikal. Jika konflik itu diwujudkan dalam bentuk kekerasan, maka perubahan struktural akan terjadi dengan tiba-tiba.


Sumber : Raho, Bernard. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta : Prestasi Pustaka Publisher. Hlmn : 77-80.

Teori Konflik Karl Marx

Teori konflik muncul sebagai reaksi atas teori fungsionalisme struktural yang kurang memperhatikan fenomena konflik di dalam masyarakat. Namun demikian, teori ini mempunyai akar dalam karya Karl Marx di dalam teori sosiologi klasik dan dikembangkan oleh beberapa pemikir sosial yang berasal dari masa-masa kemudian. Sebelum membahas tokoh-tokoh di balik teori konflik terlebih dahulu kita akan menguraikan tentang apa itu teori konflik.

Teori konflik adalah satu perspektif di dalam sosiologi yang memandang masyarakat sebagai satu sistem sosial yang tediri dari bagian-bagian atau komponen-komponen yang mempunyai kepentingan yang berbeda-beda di mana komponen yang satu berusaha untuk menaklukkan komponen yang lain guna memenuhi kepentingannya atau memperoleh kepentingan sebesar-besarnya.

Pada dasarnya pandangan teori konflik tentang masyarakat sebetulnya tidak banyak berbeda dari pandangan teori fungsionalisme struktural karena keduanya sama-sama memandang masyarakat sebagai satu sistem yang terdiri dari bagian-bagian. Perbedaan antara keduanya terletak dalam asumsi mereka yang berbeda-beda tentang elemen-elemen pembentuk masyarakat itu. Menurut teori fungsionalisme struktural, elemen-elemen itu fungsional sehingga masyarakat secara keseluruhan bisa berjalan secara normal. Sedangkan bagi teori konflik, elemen-elemen itu mempunyai kepentingan yang berbeda-beda sehingga mereka berjuang untuk saling mengalahkan satu sama lain guna memperoleh kepentingan sebesar-besarnya.

Guna memahami itu secara lebih baik, kita melihat kembali contoh yang telah dipakai untuk menjelaskan teori fungsionalisme struktural yakni bisnis penerbangan di bandara udara. Seturut teori fungsionalisme struktural, elemen-elemen itu berfungsi dengan baik sehingga keseluruhan bisa berfungsi secara normal. Sebaliknya, teori konflik berminat untuk mencari tahu persaingan di atara elemen atau komponen yang berbeda beda itu seperti pihak manajemen dan karyawan supaya masing-masing memperoleh kepentingan yang besar. Bisa saja pilot mendesak manajemen untuk tidak menerima karyawan baru agar bayarannya tetap tinggi; atau petugas menara menuntut peralatan baru yang memudahkan pekerjaan mereka; atau petugas porter, kebersihan, atau mekanik dengan tuntutan mereka masing-masing. Semua mereka tentu menghendaki kenaikan upah sedangkan sebaliknya pihak pimpinan menghendaki agar mereka memperoleh keuntungan. Perbedaan kepentingan itu akan menimbulkan konflik.


TEORI KONFLIK KARL MARX

Hakekat Kenyataan Sosial

Menurut Karl Marx, hakekat kenyataan sosial adalah konflik. Konflik adalah satu kenyataan sosial yang bisa ditemukan di mana-mana. Bagi Marx, konflik sosial adalah pertentangan antara segmen-segmen masyarakat untuk memperebutkan aset-aset yang bernilai. Jenis dari konflik sosial ini bisa bermacam-macam yakni konflik antara individu, konflik antara kelompok, dan bahkan konflik antara bangsa. Tetapi bentuk konflik yang paling menonjol menurut Marx adalah konflik yang disebabkan oleh cara produksi barang-barang material.


Cara Produksi Barang-Barang Material

Bagaimana Marx menjelaskan bahwa cara produksi (mode of production) barang-barang material bisa menyebabkan konflik sosial? Menurut Marx, dalam proses produksi barang-barang material, ada dua kelompok yang terlibat. Pertama adalah kelompok kapitalis. Mereka adalah orang-orang yang mempunyai modal (capital) dan menguasai sarana-sarana produksi. Kekhasan kelomppok ini ialah bahwa jumlah mereka sedikit dan mereka menjual hasil-hasil produksi dengan harga-harga yang jauh lebih besar dari pada biaya produksi sehingga mereka mendapat keuntungan sebesar-besarnya. Kedua adalah kaum proletariat atau kelompok pekerja yang jumlahnya jauh lebih banyak dari kelompok pertama. Mereka ini menyerahkan tenaganya untuk menjalankan alat-alat produksi dan sebagai imbalannya mereka mendapatkan upah dan bukannya barang yang mereka hasilkan.


Konflik dan Alienasi 

Proses produksi yang demikian menyebabkan dua hal. Pertama, kaum proletariat mengalami alienasi dalam empat bidang, yakni alienasi dari pekerjaannya karena mereka diperlakukan sebagai bagian alat produksi yang bersifat mekanik, alienasi dari hasil pekerjaannya karena mereka tidak mendapatkan apa yang mereka hasilkan melainkan upah, alienasi dari pekerja lainnya karena mereka terasing dan bersaing dengan pekerja lain, dan alienasi dari kemampuan mereka karena terasing dari kemampuan yang manusiawi mereka dan tunduk kepada mesin. Kedua, kaum kapitalis dan kaum proletariat terlibat dalam konflik tak terelakkan. Alasannya ialah karena guna mendapat keuntungan sebesar-besarnya, para kapitalis berusaha menekan upah buruh serendah-rendahnya. Di pihak lain, guna mendapat keuntungan besar, para pekerja juga berusaha untuk mendapatkan upah setinggi-tingginya. Oleh karena keuntungan dan upah berasal dari sumber yang sama maka konflik menjadi tidak terhindarkan. Menurut Marx, konflik ini tidak akan berakhir kecuali kalau ada perubahan dalam sistem produksi yang sebetulnya bisa dibuat.


Materialisme Marx

Pandangan Marx ini sering kali disebut juga materialisme. Artinya, cara produksi barang-barang mempengaruhi masyarakat khususnya institusi-intisusi lain di dalam masyarakat yang menganggap ekonomi sebagai infrastruktur atau landasan bagi institusi-institusi lainnya seperti politik, hukum, pendidikan, media, dan lain-lain. Hubungan antara ekonomi sebagai infra-struktur dan institusi-institusi lain sebagai supra-struktur adalah sebagai berikut:

Pertama, institusi-institusi supra-struktur berdiri sendiri dalam arti sistem ekonomi tidak terlalu mendominasi institusi-institusi itu. Dalam hal ini, sama seperti dalam fungsionalisme, institusi-institusi itu merupakan komponen komponen yang secara bersama membentuk masyarakat. Setiap institusi berjalan sendiri-sendiri tanpa terlalu banyak dipengaruhi oleh institusi ekonomi. Agama, pendidikan, media, atau keluarga berkembang secara baik tanpa terlalu banyak dipengaruhi oleh ekonomi. Namun dalam analisa terakhir, bagaimanapun, institusi ekonomi tetap mempengaruhi kemajuan institusi-institusi itu. Misalnya, guru membutuhkan beberapa sarana minimal untuk terlaksananya pendidikan.

Kedua, institusi ekonomi sebagai infra-struktur sangat mempengaruhi institusi supra-struktur, seperti agama, hukum, atau politik. Dengan kata lain, sistem ekonomi sangat mempengaruhi bidang-bidang lainnya. Misalnya, undang-undang yang mengisinkan kepemilikan alat-alat produksi sangat dipengaruhi oleh institusi ekonomi untuk mempertahakankan sistem kelas. Dengan demikian institusi hukum atau politik tunduk kepada kepentingan ekonomi. Itulah sebabnya di dalam manifesto komunis Marx mengatakan: "Pemerintah negara modern benar-benar merupakan satu komite yang mengurus kepentingan kaum bourjuis" (Johnson, 1986, jilid 1:134).


Kesadaran Palsu

Menurut Marx, kebanyakan anggota masyarakat kapitalis tidak memandang sistem perundangan sebagai bagian dari sebab konflik yang sedang berlangsung. Hak-hak individu untuk memiliki barang-barang pribadi diterima begitu saja sebagai hal yang wajar (take for granted). Kenyataan ini dapat dilihat dari penilaian mereka yang cenderung mempersalahkan korban (blaming the victim) dalam masalah-masalah sosial. 

Sebagai ilustrasi, masyarakat modem misalnya berpikir bahwa orang-orang yang tinggal dalam di wilayah-wilayah kumuh disebabkan oleh ketidakmampuan mereka untuk membeli atau menyewa rumah yang lebih layak. Menurut mereka itu adalah salah mereka sendiri. Orang lain tidak mungkin membangun rumah untuk orang orang seperti itu, kecuali kalau hal itu akan mendatangkan keuntungan bagi mereka. Demikianpun orang-orang yang tidak punya kerja dianggap karena mereka tidak mempunyai keahlian sehingga ia tidak bisa dipekerjakan. Itu salah mereka sendiri. Menurut Marx, pola pikir seperti ini sangat dipengaruhi oleh paham kapitalisme. Pada hal menurut dia 'kebenaran' argumentasi seperti itu bisa dipertanyakan. Kehidupan di daerah kumuh atau tidak mempunyai pekerjaan tidak semata-mata disebabkan oleh kesalahan mereka sendiri melainkan karena sistem ekonomi yang menguntungkan para pemilik modal.

Marx menyebut konsep atau pemikiran ini sebagai kesadaran palsu. Kesadaran palsu ini seolah-olah membenarkan anggapan bahwa problem-problem sosial disebabkan oleh kesalahan-kesalahan individual dan bukannya karena struktur ekonomi makro yang menguntungkan kaum pemilik modal. Kebanyakan masyarakat hidup dalam kesadaran palsu ini. Oleh karena itu mereka tidak bisa keluar dari problem-problem sosial yang mereka alami. Tertapi Marx tetap optimis bahwa orang menjadi sadar akan penyebab sebenarnya dari penderitaan mereka.


Revolusi Sebagai Jalan Keluar

Menurut Marx, satu-satunya cara yang ditempuh untuk keluar dari sitem kapitalis yang tidak adil itu ialah dengan melakukan revolusi. Tetapi revolusi itu bisa terjadi kalau ada dua hal. Pertama, kaum proletariat harus menyadari diri sebagai orang-orang yang tertindas. Kesadaran menjadi sangat penting untuk menciptakan perubahan (konsientisasi). Kedua, mereka harus mengelompokkan diri dalam suatu wadah yakni organisasi buruh (ia sendiri pernah bergabung dengan organisasi buruh). Secara individual, buruh sulit memperjuangkan perbaikan nasibnya. Tetapi lewat organisasi mereka bisa memperjuangkan tuntutannya. Marx menyadari betapa sulitnya memperoleh tingkat kesadaran yang diinginkannya. Tetapi pada suatu waktu, dengan penyebaran informasi yang terus-menerus (propaganda), mereka akan menyadari bahwa merekalah yang menentukan masa depan mereka sendiri.


Sumber : Raho, Bernard. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta : Prestasi Pustaka Publisher. Hlmn : 71-77.

Teori Fungsionalisme Struktural

Banyak orang percaya bahwa fungsionalisme struktural merupakan teori sosiologi yang dominan. Pendapat serupa itu misalnya dikemukan oleh Robert Nisbet sebagaimana dikutip oleh Turner dan Maryanski yang mengatakan bahwa teori fungsionalisme struktural merupakan satu teori yang sangat penting di abad ini di dalam ilmu-ilmu sosial (Turner dan Maryanski, 1979: xi). Hal senada, dikemukakan oleh Kingsley Davis, Presiden Asosiasi Sosiolog Amerika dalam pidatonya tahun 1959 yang berjudul: "Mitos tentang Analisa Fungsional sebagai Metode Khusus dalam Sosiologi dan Antropologi" (Kingsley Davis, 1959: 757-772). Davis sendiri pernah mengemukakan bahwa setiap analisa yang bukan merupakan analisa fungsional bukanlah analisa sosiologis. Pernyataan Davis itu menimbulkan perdebatan yang cukup sengit karena ada banyak sosiolog yang menolak untuk berada di bawah payung fungsionalisme struktural dan tidak setuju dengan argumentasi Davis yang menyamakan analisa sosiologis dengan analisa fungsional (Wallace & Wolf: 13). Tetapi tentang apa dan bagaimanakah fungsionalisme struktural itu akan diuraikan secara garis besar di dalam bab ini.


DEFINISI FUNGSIONALISME STRUKTURAL
Fungsionalisme struktural adalah salah satu paham atau perspektif di dalam sosiologi yang memandang masyarakat sebagai satu sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain dan bagian yang satu tak dapat berfungsi tanpa ada hubungan dengan bagian yang lain. Kemudian, perubahan yang terjadi pada salah satu bagian akan menyebabkan ketidakseimbangan dan pada gilirannya akan menciptakan perubahan pada bagian lain. Perkembangan fungsionalisme didasarkan atas model perkembangan sistem organisme yang didapat dalam biologi (Theodorson, 1969:67). Asumsi dasar teori ini ialah bahwa semua elemen atau unsur kehidupan masyarakat harus berfungsi atau fungsional sehingga masyarakat secara keseluruhan bisa menjalankan fungsinya dengan baik.

Guna memahami teori ini secara lebih baik, kita bisa menganalisa bisnis penerbangan yang berada di bandara udara. Berdasarkan struktur, bisnis penerbangan itu terdiri dari pelbagai unsur, elemen, atau komponen, seperti pesawat, pilot, pramugari, penjual tiket, ahli mesin, penumpang, petugas menara, karyawan restoran, dan sebagainya. Seturut teori fungsionalisme struktural, bisnis penerbangan itu akan berjalan lancar kalau masing-masing komponen tersebut di atas menjalankan fungsinya dengan baik. Kemacetan atau perubahan pada salah satu bagian akan menimbulkan kemacetan atau perubahan pada bagian yang lain sehingga menciptakan ketidakseimbangan atau kemacetan.

Demikianpun halnya dengan masyarakat luas. Seturut teori ini, masyarakat terdiri dari berbagai elemen atau insitusi. Elemen-elemen itu antara lain adalah ekonomi, politik, hukum, agama, pendidikan, keluarga, kebudayaan, adat-istiadat, dan lain-lain. Seturut pandangan teori ini, masyarakat luas akan berjalan normal kalau masing-masing elemen atau institusi menjalankan fungsinya dengan baik. Kemacetan pada salah satu institusi akan menyebabkan kemacetan pada institusi-institusi lain dan pada gilirannya akan menciptakan kemacetan pada masyarakat secara keseluruhan.

Secara ekstrim teori ini mengatakan bahwa segala sesuatu di dalam masyarakat ada fungsinya, termasuk hal-hal seperti kemiskinan, peperangan, atau kematian. Tetapi persoalannya ia berfungsi untuk siapa? Kemiskinan, misalnya, pasti berfungsi untuk orang kaya sebagai diuraikan oleh Herbert Ganz (1972:275-289) tetapi tentu tidak berfungsi untuk orang yang miskin. Karena itu sebagai Ilmuan sosial kita harus selalu dengar kritis bertanya entah sesuatu itu fungsional untuk siapa dan disfungional untuk siapa.


TEORI FUNGSIONALISME TENTANG STRATIFIKASI
Salah satu karya yang cukup terkenal dari fungsionalisme struktural ialah teorinya tentang stratifikasi sosial. Teori ini dikemukakan oleh Kingsley Davis dan Wilbert Moore (1945). Davis dan Moore menganggap stratifikasi sosial sebagai satu kenyataan yang universal dan perlu untuk mempertahankan keberlangsungan hidup suatu masyarakat. Mereka berpendapat bahwa tidak ada masyarakat yang tidak punya sistem stratifikasi sosial. Stratifikasi adalah suatu keharusan. Tetapi mereka menambahkan bahwa stratifikasi yang mereka maksudkan bukannya individu-individu yang ada di dalam sistem stratifikasi itu melainkan sistem posisi-posisi. Mereka memusatkan perhatiannya posisi-posisi yang mengandung prestise-prestise yang berbeda-beda di dalam masyarakat dan individu-individu yang menduduki posisi tertentu.

Dengan pikiran seperti itu, pokok persoalan untuk para pendukung teori ini ialah bagaimana masyarakat memotivasi dan menempatkan orang-orang ke dalam posisi-posisi yang tepat di dalam sistem stratifikasi. Di sini ada dua hal yang harus diperhatikan, yakni: pertama, bagaimana masyarakat membangkitkan di dalam individu-individu yang tertentu keinginan untuk menduduki posisi tertentu. Kedua, setelah orang itu menerima untuk menduduki posisi yang dirasa cocok bagaimana masyarakat membangkitkan di dalam diri orang itu keinginan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang dituntut oleh posisi itu atau bagaimana ia menjalankan tugas tugas sesuai dengan posisinya itu.

Persoalan penempatan orang-orang ke dalam posisi yang tepat muncul ke permukaan karena tiga alasan. Pertama, ada posisi-posisi tertentu yang lebih nyaman dibandingkan dengan posisi-poisisi lainnya. Kedua, ada posisi-posisi tertentu yang penting untuk menjaga keberlangsungan hidup suatu masyarakat dibandingkan dengan posisi-posisi lainnya. Ketiga, posisi-posisi di dalam masyarakat menuntut sejumlah bakat dan kemampuan tertentu. Itulah sebabnya penempatan orang ke dalam poisisi-posisi tertentu menjadi persoalan.

Kendati semua hal tersebut di atas berlaku untuk semua poisisi yang ada di dalam masyarakat, namun Davis dan Moore lebih memusatkan analisanya pada posisi-posisi yang mempunyai fungsi yang penting dalam menjaga kerbelangsungan hidup masyarakat. Menurut mereka, posisi posisi tinggi di dalam stratifikasi sosial dianggap sebagai posisi posisi yang kurang menyenangkan tetapi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan hidup masyarakat dan membutuhkan bakat dan kemampuan yang besar. Oleh karena itu masyarakat menambahkan di dalam posisi itu ganjaran ganjaran atau reward sehingga orang-orang yang bekerja di dalam posisi itu dapat melakukan pekerjaannya dengan rajin. Sebaliknya, posisi yang lebih rendah lebih menyenangkan tetapi kurang penting dan tidak membutuhkan bakat dan kemampuan khusus untuk melaksanakannya. Masyarakat juga tidak terlalu menganggap penting bahwa orang-orang menduduki posisi-posisi itu harus melaksanakan tugasnya dengan rajin. Tetapi masalah yang kedua ini tidak banyak didiskusikan oleh Davis dan Moore.

Agar posisi-posisi tinggi dan berat itu diduduki oleh orang-orang tertentu, maka masyarakat harus menyiapkan bagi posisi-posisi itu berbagai macam rewards atau ganjaran, seperti prestise yang besar, gaji yang tinggi, dan kenikmatan hidup. Misalnya, supaya kebutuhan dokter terjamin maka masyarakat menyiapkan berbagai ganjaran untuk mereka seperti prestise, gaji, dan kenikmatan hidup. Davis dan Moore berpendapat bahwa orang tidak mungkin ingin menghabiskan waktu dan tenaga melakukan studi ilmu kedokteran yang berat, lama, dan mahal, kalau posisi itu tidak menawarkan hal-hal yang disebutkan di atas. Jadi, orang-orang yang menduduki posisi penting harus mendapat banyak ganjaran supaya posisi itu tetap terisi. Kalau tidak, orang tidak bakal ingin mengisi posisi itu.

Penjelasan fungsionalisme struktural tentang stratifikasi sosial mendapat banyak kritikan dari lawan-lawannya. Adapun kritik-krtik yang paling menonjol adalah:
Teori fungsionalisme struktural melanggengkan posisi-posisi khusus yang memiliki kekuasaan, prestise, dan kekayaan. Hal ini terjadi karena mereka berpendapat bahwa posisi posisi itu layak mendapatkan kekuasaan, prestise, atau kekayaan demi keberlangsungan hidup masyarakat.
  • Teori ini juga menekankan perbedaan pentingnya posisi. posisi dalam menunjang keberlangsungan hidup masyarakat. Misalnya, manager perusahan lebih penting dari pada tukang sampah. Persoalannya ialah apakah benar demikian? Walaupun dibayar rendah, kelihatannya posisi tukang sampah lebih penting untuk keberlangsungan hidup suatu masyarakat dari pada seorang manager di kantornya.
  • Kalaupun ada posisi penting di dalam masyarakat, mereka tidak selalu mendapat ganjaran yang besar sesuai dengan posisinya. Seorang perawat, misalnya, pasti mempunyai posisi penting untuk keberlangsungan hidup suatu masyarakat namun dia dibayar lebih rendah dari bintang filem yang posisinya sama sekali kurang penting untuk keberlangsungan hidup masyarakat.
  • Apakah benar bahwa masyarakat kekurangan orang-orang yang mampu menduduki poisisi tingkat tinggi? Dalam kenyataannya, banyak orang yang dihalangi atau terhalang untuk dididik guna mencapai posisi-posisi tinggi itu sekalipun mereka mempunyai kemampuan. Dalam dunia kedokteran misalnya, selalu ada usaha untuk membatasi jumlah dokter dengan segala macam cara. Selain itu banyak orang yang tidak pernah mendapat kesempatan untuk menduduki posisi tinggi sekalipun jelas bahwa mereka mempunyai kemampuan dan bisa memberikan kontribusi terhadap masyarakat. Dalam kenyataannya, orang-orang yang menduduki posisi tinggi selalu berusaha untuk tetap bertahan di dalamnya posisinya karena kepentingan kepentingan pribadi.
  • Kita tidak harus menawarkan prestise, kekuasaan, dan harta supaya orang mau menduduki posisi-posisi tertentu. Orang bisa juga termotiviasi untuk menduduki posisi tertentu karena kepuasan yang mereka peroleh dari pekerjaannya atau karena mereka mendapat kesempatan untuk melakukan pelayanan.


TEORI FUNGSIONALISME STRUKTURAL TALCOTT PARSONS

Sepanjang hidupnya Talcott Parsons telah berusaha mengembangkan kerangka-kerangka teoritis. Ada perbedaan yang menyolok antara karya-karya awal Talcott Parsons dan karya-karyanya yang lebih kemudian. Karya-karya awal Talcot Parsons lebih berhubungan dengan usahanya membangun Teori Aksi atau Teori Tindakan sebagaimana nampak dalam bukunya The Structure of Social Action (1937). Sedangkan karya-karyanya yang kemudian lebih berhubungan dengan teori fungsionalisme struktural sebagaimana diuraikan di dalam bukunya yang berjudul The Social System (1951). Pada bagian berikut ini, kita akan menguraikan beberapa pokok pikiran penting dari Talcott Parsons.


AGIL
Fungsi diartikan sebagai segala kegiatan yang diarahkan kepada memenuhi kebutuhan atau kebutuhan-kebutuhan dari sebuah sistem (Rocher, 1975:40). Dengan menggunakan definisi itu, Parsons percaya bahwa ada empat persyaratan mutlak yang harus ada supaya termasuk masyarakat bisa berfungsi. Keempat persayaratan itu disebutnya AGIL. AGIL adalah singkatan dari Adaptation (A), Goal Attainment (G), Integration (1), dan Latency (pattern maintenance) (L). Demi keberlangsungan hidupnya, maka masyarakat harus menjalankan fungsi-fungsi tersebut, yakni:
  • Adaptasi (adaptation): Supaya masyarakat bisa bertahan dia harus mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan dan menyesuaikan lingkungan dengan dirinya.
  • Pencapai tujuan (goal attainment): Sebuah sistem harus mampu menentukan tujuannya dan berusaha mericapai tujuan-tujuan yang telah dirumuskan itu.
  • Integrasi (integration): Masyarakat harus mengatur hubungan di antara komponen-komponennya supaya dia bisa berfungsi secara maksimal.
  • Latensi atau pemiliharaan pola-pola yang sudah ada Setiap masyarakat harus mempertahankan, memperbaiki, dan membaharui baik motivasi individu individu maupun pola-pola budaya yang menciptakan dan mepertahankan motivasi-motivasi itu.

Keempat persyaratan fungsional itu mempunyai hubungan erat dengan keempat sistem tindakan sebagaimana akan diuraikan pada bagian berikut nanti. Sistem organisme biologis dalam sistem tindakan berhubungan dengan fungsi adaptasi yakni menyesuaikan diri dengan lingkungan dan mengubah lingkungan sesuai dengan kebutuhan. Sistem kepribadian melaksanakan fungsi percapaian tujuan dengan merumuskan tujuan dan meng gerakkan segala sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan itu. Sistem sosial berhubungan dengan fungsi integrasi dengan mengontrol komponen-komponen pembentuk masyarakat itu. Akhirnya sistem kebudayaan berhubungan dengan fungsi pemeliharaan pola-pola atau struktur-struktur yang ada dengan menyiapkan norma-norma dan nilai-nilai yang memotivasi mereka dalam berbuat sesuatu.

Sistem Tindakan
Konsep tentang sistem merupakan inti dari setiap diskusi mengenai Talcott Parsons. Sistem mengandaikan adanya kesatuan antara bagian-bagian yang berhubungan satu sama lain. Kesatuan antara bagian itu pada umumnya mempunyai tujuan tertentu. Dengan kata lain, bagian bagian itu membentuk satu kesatuan (sistem) demi tercapainya tujuan atau maksud tertentu (Abercrombie cs., 1984:22). Sebagaimana telah disebutkan di atas, teori Parsons mengenai tindakan, meliputi empat sistem, yakni: sistem budaya, sistem sosial, sistem kepribadian, dan sistem organisme (aspek biologis manusia sebagai satu sistem).

Bagaimanakah Parsons mendefinisikan ke empat sistem itu? Pertama adalah sistem budaya. Dalam sistem ini, unit analisis yang paling dasar ialah tentang "arti" atau "sistem simbolik". Beberapa contoh dari sistem-sistem simbolik adalah kepercayaan religius, bahasa, dan nilai-nilai. Dalam tingkatan ini, Parsons memusatkan perhatiannya pada nilai nilai yang dihayati bersama. Konsep tentang sosialisasi, misalnya, mempunyai hubungan dengan tingkatan analisa ini. Menurut dia, sosialisasi terjadi ketika nilai-nilai yang dihayati bersama dalam masyarakat diinternalisir oleh anggota-anggota masyarakat itu. Dalam hal ini, anggota anggota suatu masyarakat membuat nilai-nilai masyarakat menjadi nilai-nilainya sendiri. Sosialisasi mempunyai kekuatan integratif yang sangat tinggi dalam mepertahankan kontrol sosial dan keutuhan masyarakat.

Sistem Parsons berikutnya adalah sistem sosial. Sistem ini mendapat perhatian yang cukup besar dalam uraiannya. Kesatuan yang paling dasar dalam analisa ini adalah interaksi berdasarkan peran. Menurut Talcott Parsons sistem sosial adalah interaksi antara dua atau lebih individu di dalam suatu lingkungan tertentu. Tetapi interaksi itu tidak terbatas antara inidividu-individu melainkan juga terdapat antara kelompok-kelompok, institusi-institusi, masyarakat. masyarakat, dan organisasi-organisasi internasional. Salah satu contoh dan sistem sosial adalah universitas yang memiliki struktur dan bagian-bagian yang berhubungan satu sama lain. Sistem sosial selalu terarah kepada ekuilibrium (keseimbangan).

Sistem yang ketiga adalah sistem kepribadian. Kesatuan yang paling dasar dari unit ini ialah individu merupakan aktor atau pelaku. Pusat perhatiannya dalam analisa ini ialah kebutuhan-kebutuhan, motif-motif, dan sikap-sikap, seperti motivasi untuk mendapat kepuasan atau keuntungan. Sebagaimana akan kita lihat pada bab-bab berikutnya, motivasi untuk mendapat kepuasan atau keuntungan ini berlaku juga dalam teori konflik dan teori pertukaran. Asumsi dasar dari kedua teori itu ialah bahwa manusia ingat diri dan cenderung memperbesar keuntungan bagi dirinya sendiri.

Sistem yang terakhir dari keempat sistem itu ialah sistem organisme atau aspek biologis dari manusia. Kesatuan yang paling dasar dalam sistem ini adalah manusia dalam arti biologis, yakni aspek fisik dari manusia itu. Hal lain yang termasuk ke dalam aspek fisik ini ialah lingkungan fisik di mana manusia itu hidup. Dalam hubungan dengan sistem ini Parsons menyebutkan secara khusus sistem syaraf dan kegiatan motorik. Salah satu minat Parsons pada saat-saat terakhir hidupnya ialah mengembangkan sebuah cabang baru sosiologi yang disebut sosiobiologi. Dalam studi itu ia mempelajari perilaku sosial berdasarkan hukum-hukum biologis.


Skema Tindakan
Skema tindakan Parsons memiliki empat komponen, yakni:
  • Pelaku atau Aktor: Aktor atau pelaku ini dapat terdiri dari seorang individu atau suatu kolektivitas. Parsons melihat aktor ini sebagai termotivisir untuk mencapai tujuan.
  • Tujuan (Goal): Tujuan yang ingin dicapai biasanya selaras dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat. Misalnya, aktor ingin memperoleh gelar Sarjana.
  • Situasi: Tindakan untuk mencapai tujuan ini biasanya terjadi dalam situasi. Hal-hal yang termasuk dalam situasi ialah prasarana dan kondisi. Prasarana berarti fasilitas, alat-alat, dan biaya yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Sedangkan kondisi adalah halangan yang menghambat tercapainya tujuan. Misalnya aktor mempunyai biaya dan kemampuan intelektual untuk kuliah guna mendapat gelar sarjana, tetapi sayang ia bekerja purna waktu pada suatu perusahan sehingga sulit untuk kuliah.
  • Standar-standar normatif: Ini adalah skema tindakan yang paling penting menurut Parsons. Guna mencapai tujuan, aktor harus memenuhi sejumlah standar atau aturan yang berlaku guna memperoleh sarjana itu. Norma-norma adalah sangat penting dalam skema tindakan Parsons. Oleh karena itu Parsons menganggap sistem budaya sebagai hal yang paling penting dalam empat sistem tindakan yang dikemukakannya.

Perubahan Sosial
Salah satu kritik yang dilancarkan terhadap karya Parsons yang terlalu mengutamakan ekuilibrium ialah ia tidak bisa menjelaskan bagaimana terjadinya perubahan sosial. Hal itu bisa kelihatan dengan jelas karena dalam suatu ekuilibrium atau keseimbangan tidak ada ruangan untuk perubahan. Namun demikian Parsons telah menjelaskan hal itu dalam salah satu bab yang berjudul "Proses perubahan dalam sistem-sistem sosial", di dalam bukunya Social System (1951). Konsep perubahan sosial Parsons bersifat perlahan-lahan dan selalu dalam usaha untuk menyesuaikan diri demi terciptanya kembali ekuilibrium. Dengan kata lain, perubahan yang dimaksudkan oleh Parsons itu bersifat evolusioner dan bukannya revolusioner.

Konsep demikian, yakni perubahan yang bersifat evolusioner, sebetulnya bukanlah sesuatu yang baru sama sekali. Keprihatinan para sosiolog pada awal perkembangan sosiologi ialah berusaha untuk menjelaskan proses tranformasi yang terjadi pada masyarakat di sekitar mereka Dua revolusi besar di Eropa yakni revolusi Prancis dan Revolusi Industri di Inggris menandakan lenyapnya keteraturan seperti yang terdapat pada masyarakat aristokratis dan pada masyarakat agraris sebelumnya. Para ilmuan yang hidup pada jaman itu tidak henti-hentinya berpikir tentang perubahan masyarakat dari bentuk yang satu ke bentuk lainnya yang sama sekali baru.

Konsep tentang perubahan yang bersifat evolusioner dan Parsons dipengaruhi oleh para pendahulunya sepert Aguste Comte, Herbert Spencer, dan Emile Durkheim Aguste Comte yang seringkali disebut sebagai bapak sosiologi percaya bahwa manusia berkembang melalui tiga tahap sesuai dengan perkembangan tiga tahap masyarakat yakni, teologis, metafisis, dan positif. Kemudian Herbert Spencer mengaplikasikan teori evolusi Darwin untuk masyarakat. Dia berpendapat bahwa sebagaimana makhluk hidup, demikian juga masyarakat berkembang dari tahap yang sederhana menuju sesuatu yang kompleks atau majemuk. Lalu Durkheim juga menjelaskan perubahan dari masyarakat yang mekanik kepada masyarakat yang semakin organik oleh adanya kemajuan dan pembagian kerja.



TEORI TARAF MENENGAH ROBERT K. MERTON

Robert King Merton adalah salah seorang murid Talcott Parsons. Tetapi pada awalnya ia datang ke Harvard bukan untuk belajar pada Talcott Parsons melainkan pada Pitirim A. Sorokin yang waktu itu berseberangan dengan Talcott Parsons. Tetapi lama kelamaan ia tertarik dengan kuliah-kuliah Talcott Parsons khususnya dengan teori-teori yang sedang dibangunnya. Sekalipun ia adalah murid yang setia dari Talcott Parsons, namun Merton tidak menerima begitu saja semua yang dikatakan oleh Parsons. Dia melengkapi teori-teori Parsons dengan teori-teorinya sendiri. Pada bagian berikut ini, kita akan menguraikan beberapa pokok pikiran Robert Merton yang berhubungan dengan fungsionalisme struktural, seperti teori teori taraf menengah, analisa fungsional, teori tentang penyimpangan, dan role-set (perangkat peran).

Teori-Teori Taraf Menengah
Salah satu hal yang membedakan Merton dari Parsons ialah keputusannya untuk meninggalkan usaha guna menyusun teori-teori besar yang bersifat umum. Sebaliknya dia lebih suka membangun teori yang disebutnya "teori taraf menengah". Teori taraf menengah adalah teori-teori yang dimulai dengan asumsi-asumsi. Dari asumsi-asumsi itu ditarik hipotesis-hipotesis yang kemudian diuji secara empiris. Teori-teori taraf menengah adalah teori-teori khusus yang bisa diaplikasikan pada sejumlah data. Dalam pandangan Merton, teori-teori taraf menengah secara perlahan-lahan dapat menjadi teori yang lebih bersifat umum. Dalam usaha untuk membangun teori-teori taraf menengah, Merton berpegang teguh pada karya-karya besar dari Durkheim dan Weber. Dua contoh klasik dari teori-teori taraf menengah adalah Suicide dari Durkhein dan The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism dari Weber Kedua karya itu akan didiskusikan secara singkat berikut ini.

Karya klasik Suicide Durkheim merupakan contoh yang paling tepat dari teori taraf menengah Merton. Dalam karyanya itu, Durkheim tidak cuma melukiskan angka-angka bunuh diri di Eropa pada abad 19. Sebaliknya, dia memulai karyanya itu dengan asumsi dasar bahwa peraturan atau integrasi yang terlalu banyak atau terlalu kurang tidak terlalu sehat untuk suatu masyarakat. Berdasarkan asumsi dasar ini, ia menarik hipotesis khusus tentang bunuh diri. Guna menunjukkan pendekatan Durkheim dan menjelaskan apa yang dimaksud dengan teori taraf menengah itu, Merton merumuskan kembali argumentasi Durkheim seperti berikut ini.
  • Kohesi sosial (atau solidaritas) memberikan bantuan atau dukungan bagi anggota kelompok yang mengalami tekanan dan kecemasan yang hebat.
  • Bunuh diri berfungsi untuk membebaskan seseorang dari perasaan tertekan dan kecemasan.
  • Orang-orang Katolik mempunyai solidaritas yang lebih kuat daripada orang-orang Protestan.
  • Karena itu tingkat bunuh diri pada orang Katolik seharusnya jauh lebih rendah dari pada orang-orang Protestan.

Dalam terang analisis fungsionalis, Durkheim mendasarkan teorinya pada kohesi sosial atau solidaritas dan pada dua kebutuhan sosial yang khusus, yakni peraturan dan integrasi. Hipotesisnya adalah bahwa masyarakat yang ditandai oleh terlalu banyak atau terlalu sedikit peraturan atau integrasi akan memperoleh tingkat bunuh diri yang agak tinggi. Ikatan yang terlalu kuat terhadap kehidupan kolektif (integrasi yang terlalu tinggi) bisa menyebabkan bunuh diri. Misalnya, di dalam suatu masyarakat yang sederhana, seorang pemuda dianggap pengecut oleh teman-temannya. Anggapan-anggapan itu memalukan anak muda itu. Ia malu terhadap masyarakat yang menjunjung tinggi nilai keberanian. Oleh karena rasa malu itu, dia akhirnya membunuh diri. Tipe bunuh diri seperti ini disebut bunuh diri altruistik.

Selain itu, Durkheim juga menyebut jenis bunuh diri yang lain, yakni bunuh diri anomik. Tipe bunuh diri anomik terjadi sebagai reaksi terhadap perubahan-perubahan sosial yang cepat di mana orang-orang kehilangan pegangan. Keadaan tersebut menimbulkan frustrasi, ketidakpuasan, dan keputusasaan. Hal demikian bisa menyebabkan orang membunuh diri. Sebagai tambahan dapatlah dikatakan bahwa anomie, adalah istilah yang digunakan oleh Durkheim untuk tidak adanya norma atau peraturan. Durkheim memusatkan perhatiannya pada akibat dari anomie ini. Menurut dia, anomie adalah suatu keadaan patologis untuk suatu masyarakat. Akibat dari anomie adalah meningkatnya angka bunuh diri.

Studi Durkheim tentang tingkatan bunuh diri ini merupakan satu contoh dari teori taraf menengah. Contoh lain dari teori taraf menengah ialah karya Weber tentang The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism. Dalam studinya itu, Weber membuat analisa tentang pentingnya sistem kepercayaan Calvinis dalam kebangkitan kapitalisme di Eropa Barat. Dalam Calvinisme terdapat kepercayaan bahwa manusia sudah ditakdirkan untuk masuk surga atau neraka. Tetapi manusia itu sendiri tidak tahu apakah ia masuk surga dan neraka. Karena itu ia hidup dalam kecemasan. Satu-satunya cara untuk tahu apakah ia mungkin masuk surga adalah dengan melihat hasil pekerjaannya. Kalau ia berhasil dalam pekerjaannya, maka kemungkinan besar Tuhan berkenan kepadanya dan kalau Tuhan berkenan kepadanya, kemungkinan besar ia masuk surga. Oleh karena itu manusia berlomba-lomba untuk berhasil dalam pekerjaan dengan mengembangkan etika kerja keras, menabung, hidup hemat, dan lain-lain. Dengan demikian, motif untuk bekerja pada mereka bukanlah tujuan ekonomis untuk menjadi kaya melainkan tujuan religius agar mereka bisa masuk surga.

Analisis Fungsional
Selain mengembangkan teori-teori taraf menengah, Robert K. Merton juga melengkapi analisanya tentang teori fungsionalisme struktural dengan beberapa pokok pikiran baru yakni mengenai disfungsi, fungsi yang tampak (manifest function), dan fungsi yang tak tampak (latent function).

Disfungsi
Karya Talcott Parsons cenderung menyimpulkan bahwa semua institusi adalah baik dalam dirinya atau berfungsi secara baik terhadap masyarakat. Kecendrungan demikian telah menyebabkan fungsionalisme banyak dikritik. Merton sendiri, tidak sependapat dengan Parsons dalam hal itu. Sebaliknya, ia melihat bahwa ada hal-hal yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Hal yang tidak berfungsi itu disebutnya dengan 'disfungsi'. Merton menghimbau para sosiolog untuk secara aktif menunjukkan hal-hal yang tidak berfungsi itu.

Konsep Merton tentang disfungsi meliputi dua pikiran yang berbeda tetapi saling melengkapi. Pertama, sesuatu bisa saja mempunyai akibat yang secara umum tidak berfungsi. Dalam perkataannya sendiri "sesuatu bisa saja memiliki akibat-akibat yang mengurangkan adaptasi atau derajad penyesuaian diri dari sistem itu" (Merton, 1957: 105). Kedua, akibat-akibat ini mungkin saja berbeda menurut kepentingan orang-orang yang terlibat. Karena itu, seorang sosiolog mesti bertanya: "berfungsi atau tidak berfungsi untuk siapa?"

Salah satu contoh dari apa yang dimaksudkan oleh Merton dengan disfungsi tampak dalam diskusinya tentang birokrasi. Secara umum, birokrasi berfungsi baik sekali dalam suatu masyarakat industri di mana orang orang ditempatkan berdasarkan bakat dan kemampuannya. Namun pemahaman Merton tentang disfungsi menyadarkan dia akan adanya bahaya apabila ketaatan terhadap aturan-aturan birokrasi menjadi tujuan dan bukan alat untuk mencapai tujuan. Menurut Merton, kepatuhan terhadap hukum adalah baik. Tetapi manusia tidak boleh dikorbankan demi aturan. la sependapat dengan Weber yang menekankan pentingnya birokrasi demi tercapainya efesiensi. Tetapi di pihak lain, ia melihat birokrasi sebagai tirani karena aturan-aturannya yang sangat kaku dan tidak fleksibel.

Pokok pikiran Robert Merton yang kedua ini, yakni bahwa suatu institusi secara umum tidak harus selalu berfungsi atau tidak berfungsi tetapi berfungsi untuk kelompok orang tertentu dan tidak berfungsi untuk kelompok orang yang lain, merupakan pergeseran dari fungsionalisme yang secara implisit menyetujui adanya status-quo. Dalam beberapa hal pikiran Merton ini dekat dengan teori konflik. Merton berbicara tentang apakah institusi-institusi dan praktek-praktek yang dijalankan dalam institusi-institusi itu berfungsi atau tidak berfungsi. Sedangkan teori konflik pada umumnya menunjuk kepada kepentingan orang-orang dan sejauh mana kepentingan itu dipenuhi. Namun demikian, keduanya sama-sama memusatkan perhatian pada keuntungan berbeda yang diperoleh berbagai kelompok dari aturan-aturan sosial.

Kita bisa melihat apa yang dimaksudkan oleh Merton dengan tidak berfungsi. Seorang sosiolog harus selalu ingat bahwa tidak semua institusi bisa berfungsi untuk semua orang. la mungkin berfungsi untuk kelo.npok yang satu, tetapi tidak berfungsi untuk kelompok yang lain. Misalnya institusi agama. Sejak Durkheim, orang menekankan pentingnya agama institusional. Agama institusional dianggap berjasa untuk mengintegrasikan masyarakat dengan mengajarkan nilai-nilai yang merukunkan masyarakat. Namun demikian, Merton berpendapat bahwa agama institusional sering kali tidak berfungsi bagi para pembangkang yang kemudian menjadi korban perlakuan sewenang-wenang dari agama institusional. Selain itu, pertentangan dan konflik serta perang agama menunjukkan bahwa agama institusional itu tidak berfungsi dalam skala yang lebih luas.

Kenyataan bahwa sesuatu bisa berfungsi untuk kelompok yang satu dan tidak berfungsi untuk kelompok yang lain menyebabkan para sosiolog harus berhati-hati dalam mempertimbangkan entah bagi kelompok mana sesuatu itu bisa berfungsi dan bagi kelompok mana sesuatu itu tidak berfungsi. Dengan konsep disfungsi ini Merton menolak anggapan bahwa fungsionalisme adalah konservatif secara instrinsik. Fungsionalisme bisa secara instrinsik konservatif kalau ia menyimpulkan bahwa segala sesuatu berfungsi secara sama untuk semua orang dan kalau ia memperlakukan masyarakat dan anggota anggotanya secara sama. Karena itu seorang sosiolog harus selalu bertanya: "berfungsi untuk siapa?"

Fungsi-Fungsi Tampak dan Tak-Tampak
Pembedaan yang dibuat oleh Merton tentang fungsi yang tampak dan tak-tampak lebih jauh memperjelas analisa fungsional dan mengimbangi teori fungsionalisme Parsons. Fungsi-fungsi yang tampak, adalah konsekuensi-konsekuensi atau akibat-akibat yang orang harapkan dari suatu tindakan sosial atau situasi sosial. Sedangkan fungsi-fungsi tak-tampak adalah konsekuensi atau akibat yang tidak diharapkan atau pun tidak dimaksudkan. Misalnya: Adanya undang-undang upah minimum dimaksudkan untuk memberi keuntungan bagi para buruh. Ini adalah fungsi yang kelihatan atau diperhitungkan. Tetapi undang-undang itu bisa saja membuat para pemilik perusahaan menggantikan tenaga buruh yang gajinya mahal dengan mesin-mesin. Akibatnya terjadilah pengangguran. Dalam hal ini pengangguran adalah fungsi yang yang tidak kelihatan atau konsekuensi-konsekuensi yang tidak diperhitungkan dari undang-undang upah minimum itu

Ide tentang fungsi yang tak-tampak sama sekali tidak baru. Diskusi Durkheim tentang kohesi sosial sebagai akibat dari hukuman adalah juga salah satu fungsi laten dari hukuman. Hukuman yang pada mulanya dilakukan sebagai reaksi atas kejahatan, kemudian berguna juga untuk menguatkan kelompok masyarakat. Apa yang baru dalam uraian Merton ialah bahwa ia menekankan perbedaan antara kedua fungsi itu. Ia juga menekankan supaya seorang sosiolog harus berusaha semaksimal mungkin untuk melihat hal-hal kelihatan oleh masyarakat awam. Seorang sosiolog harus berani 'berjalan' melampaui alasan-alasan yang yang tidak diberikan oleh seorang individu terhadap tindakan yang dilakukannya.

Menurut Merton, sebagai suatu strategi untuk penelitian empiris, analisa fungsional memusatkan perhatiannya pada konsekuensi-konsekuensi obyektif dari pola tindakan yang melembaga, yakni apakah konsekuensi-konsekuensi itu dimaksudkan dengan sadar atau tidak. Konsekuensi-konsekuensi itu dinilai menurut apakah fungsional, disfungsional, atau non-fungsional untuk pelbagai sistem di mana konsekuensi-konsekuensi itu berada. Harus diakui bahwa bahwa tindakan itu bisa fungsional (berfungsi) untuk satu sistem di mana tindakan itu terjadi, dan disfungsional atau nonfungsional untuk yang lainnya.

Perangkat Peran
Pada tahun 1957, Merton menerbitkan artikel yang berjudul "Perangkat peran (role-set): problem-problem dalam teori sosiologi" dalam The British Journal of Sociology (Hunt, 1961:52). Sejak saat itu, artikel yang sama telah dicetak berulangkali baik di Amerika Serikat maupun di luar Amerika. Merton memulai analisanya dengan mendefinisikan status dan peran sebagaimana dibuat oleh Ralph Linton. Status berarti suatu posisi di dalam struktur sosial yang disertai dengan hak dan kewajibannya. Sedangkan peran berarti pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat dari orang yang menduduki status tertentu. Menurut Linton, setiap status mempunyai satu peran. Setiap individu di dalam masyarakat memilki banyak status yang disebutnya status-set. Oleh karena itu setiap individu juga memiliki banyak peranan dan disebutnya role-set (Wallace-Wolf, 1980:68).

Merton berusaha mengembangkan konsep Linton itu dengan memperkenalkan pikiran bahwa setiap status bukan saja memiliki satu peran melainkan sejumlah peran. Dia menamakan peran-peran itu dengan perangkat peran (role-set). Perangkat peran adalah kelengkapan dari hubungan-hubungan berdasarkan peran yang dimiliki oleh orang karena menduduki status-status sosial khusus" (Merton, 1957:369). Menurut Merton, setiap inividu dalam masyarakat memiliki bermacam-macam status, dan masing-masing status memiliki berbagai macam peran. Peran yang banyak itu dinamakannya "role-set" atau perangkat peran Sedangkan status yang banyak itu dinamakannya perangkat-perangkat status atau status-set.

Dalam artikel tentang role-set itu, Merton lebih memusatkan perhatiannya pada perangkat peran dan pada perangkat status. Artikel yang ditulisnya itu dikhususkan untuk menganalisa mekanisme sosial yang mengintegrasikan peran-peran yang banyak itu sehingga tidak terjadi konflik. Merton memusatkan analisanya pada struktur sosial dan menyelidiki elemen-elemen fungsional dan elemen-elemen disfungsional. Elemen fungsional berarti elemen-elemen yang menghindari terjadinya ketidak-stabilan potensial (integrasi) di dalam diri orang yang mempunyai banyak peran itu. Sedangkan elemen disfungsional adalah elemen-elemen yang secara tidak sadar menciptakan ketidakstabilan (konflik) dalam diri orang yang mempunyai banyak peran itu.

Sebagai contoh adalah perangkat peran seorang mahasiswa Perguruan Tinggi. Seorang mahasiswa dalam Perguruan Tinggi mempunyai peranan yang berbeda terhadap para dosen, mahasiswa-mahasiswa lainnya, pembiming akademik, dekan, pegawai-pegawai, dan lain-lain. Dalam hubungan-hubungan itu, terdapat kemungkinan potensial untuk terjadinya konflik. Namun demikian, Merton menyebutkan empat mekanisme yang bisa mengurangkan konflik itu. peranan

  • Pertama, intensitas keterlibatan dalam peran yang berbeda-beda. Seorang mahasiswa, misalnya, lebih banyak terlibat dalam urusan dengan mahasiswa lain dari pada dengan dekan.
  • Kedua, orang-orang yang terlibat dalam role set bisa saja bersaing satu sama lain untuk memperoleh kekuasaan. Dalam situasi tertentu, keterlibatan mereka dalam konflik bisa saja memberikan lebih banyak otonomi kepada orang yang mempunyai peran tertentu itu. Misalnya: situasi di mana Rektor berada dalam konflik dengan para dosen akan memberikan lebih banyak otonomi kepada mahasiswa.
  • Ketiga, peran itu cukup terisolir sehingga sulit diamati oleh orang-orang yang berada dalam role set itu.
  • Keempat, tingkat konflik yang dialami oleh anggota anggota yang berada dalam role set bisa diamati. Apabila menjadi jelas bahwa ada konflik, maka adalah tugas dari anggota-anggota role set untuk menyelesaikan konflik itu. Misalnya, Ketua Prodi yang hendak mengadakan pertemuan dengan senat mahasiswa pada jam kuliah harus merundingkan hal itu dengan dosen-dosen yang mempunyai kuliah pada jam yang bersangkutan. Dengan demikian konflik bisa diatasi.

Diskusi tentang role set memberikan ilustrasi tentang penekanan Merton kepada analisa elemen-elemen disfungsional dan alternatif-alternatif fungsional. Merton melihat tuntutan-tuntutan struktur sosial yang tidak kompatibel atau menyebabkan konflik dan kemudian mencari tahu alternatif-alternatif fungsional. Sebagai seorang fungsionalis, Merton melihat role set sebagai sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang saling bergantungan dan mencari tahu bagaimana keteraturan antara bagian-bagian itu bisa dipertahankan.

KESIMPULAN
Dalam bab ini kita telah membicarakan secara cukup panjang lebar tentang fungsionalisme struktural. Pembahasan kita dimulai dengan mendefinisikan fungsionalisme struktural Kemudian kita juga menjelaskan teori fungsionalisme dari Davis dan Moore tentang stratifikasi sosial. Mereka berargumentasi bahwa stratifikasi sosial adalah perlu untuk mempertahankan keberlangsungan hidup suatu masyarakat.

Selanjutnya karya dari dua tokoh utama teori fungsionalisme struktural yakni Talcott Parsons dan Robert King Merton mendapat tempat cukup luas dalam uraian ini. Dalam apa yang disebutnya AGIL Talcott Parsons menjelaskan empat persyaratan fungsional suatu masyarakat. Selain itu ia juga menjelaskan tentang sistem tindakan, skema tindakar. dan perubahan sosial. Sedangkan Robert Merton, dalam usaha memperbaiki grand-theory dari gurunya Talcott Parsons mengemukakan pokok-pokok pikiran baru seperti teori taraf menengah, disfungsi, fungsi manifest, fungsi latent, dan role set.



Sumber : Raho, Bernard. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta : Prestasi Pustaka Publisher. Hlmn : 47-72.